Pencuri Buah Naga di Tegaldlimo Berhasil Ditangkap Polisi saat Hendak Kabur ke Bali

Pencuri Buah Naga di Tegaldlimo Berhasil Ditangkap Polisi di Pelabuhan Ketapang

Banyuwangi – Keresahan petani di Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi, akibat maraknya pencurian buah naga dan lampu penerangan tanaman akhirnya berakhir setelah polisi berhasil menangkap tersangka pelaku, SYN (55 tahun), warga Desa Kedung Wungu, Kecamatan Tegaldlimo. Penangkapan terhadap SYN dilakukan saat hendak melarikan diri ke Bali, di Pelabuhan Ketapang.

AKP Ali Arifin, Kapolsek Tegaldlimo, membenarkan penangkapan ini. Menurutnya, setelah menerima laporan dari para petani, polisi segera melakukan penyelidikan intensif. Dengan menggunakan barang bukti yang ditinggalkan pelaku di tempat kejahatan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap SYN.

“Pelaku sudah Berhasil kami amankan di daerah Ketapang. Diduga pelaku hendak kabur ke Bali,” ujar AKP Arifin, Sabtu (22/6/2024).

Ahmad Fauzi, Kepala Dusun Persen, mengucapkan rasa syukur atas penangkapan tersebut. Dia juga mengapresiasi kinerja cepat dan efektif dari aparat kepolisian yang telah berhasil mengamankan pelaku.

“Terimakasih kepada aparat kepolisian karena telah berhasil menangkap pelaku,” ucap Fauzi.

Menurut keterangan Ahmad Fauzi, dalam sebulan terakhir, petani buah naga di Tegaldlimo mengalami kekhawatiran akibat seringnya kejadian pencurian. Selain buah naga, lampu penerangan tanaman juga sering menjadi sasaran pencurian.

“Ada yang mencuri buah naga hingga sekitar 5 kuintal, dan juga lampu-lampu penerangan tanaman,” jelasnya.

Kapolsek Tegaldlimo, AKP Arifin, mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati. Jika ada kecurigaan atau kejadian mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib untuk tindakan lebih lanjut.