Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan Anggota BPD di Jombang, Momen Awal Menuju Pelayanan Terbaik

Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan Anggota BPD di Jombang

Jombang, suarapecari.com – Penjabat (Pj) Bupati Jombang, sugiat S. Sos, msi, T. Telah resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan kepala desa (Kades) dan anggota badan permusyawatan desa (BPD) dari 5 kecamatan, meliputi kecamatan Jombang, kec. Bandar Kedungmulyo, kec. Perak, kec. Diwek, kecamatan Megaluh yang bertempat di pendopo kecamatan Bandar Kedungmulyo. Pada hari rabu tgl 26/06/2024

Dengan perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Saya percaya bahwa saudara semua mampu melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya dan penuh rasa tanggung jawab, kata pj bupati Jombang sugiat.

Lebih lanjut saya atas nama pemerintahan kabupaten Jombang maupun pribadi Saya Mengucapkan Selamat dan Sukses kepada seluruh kepala desa dan BPD yang telah di kukuhkan dan di perpanjang masa jabatannya.

Pj bupati Jombang berharap, momen ini menjadi awal yang baik untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Acara ini di hadiri juga Forkopimda kabupaten Jombang, Sekretaris Daerah kabupaten Jombang, Staff Ahli, Asisten, kepala OPD terkait lingkungan pemkab Jombang, PJ ketua tim penggerak PKK kabupaten Jombang, Camat dan Forkopimcam kecamatan Jombang, perak, bandar kedung mulyo, Diwek, dan Megaluh, kepala desa dan anggota badan permusyawatan desa yang di kukuhkan.

Perpanjangan masa jabatan kepala desa dan anggota BPD dari 5 tahun menjadi 8 tahun, hal ini mengacu pada aturan baru undang undang baru nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua undang undang nomer 6 tahun 2014 tentang desa. Dengan demikian masa jabatan kepala desa yang awalnya dari tahun 2019-2025, yang kini di perpanjang hingga tahun 2019-2027, kata pj bupati Jombang.

Dalam arahannya Pj bupati jombang meminta kepada kepala desa agar meningkatkan inovasi dan berperan lebih besar dalam memajukan desa serta membawa kesejahteraan masyarakat desa di kabupaten Jombang.

Layani masyarakat dengan baik, setulus hati bukan sesuka hati. Mampu mendengarkan aspirasi masyarakat, menyusun program yang berpihak kepada kepentingan rakyat dan memastikan setiap kebijakan yang di ambil dapat di rasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat, ungkap Pj bupati.

Mari kita bangun kerjasama yang harmonis, sehingga setiap program dan kegiatan yang kita laksanakan dapat berjalan dengan baik dan memberikan hasil yang optimal, mari kita membangun kabupaten Jombang yang lebih baik, lebih maju dan lebih sejahtera, pungkasnya.