Polisi Amankan 20 WNA Asal Cina di Genteng Kulon, Diduga Terlibat Kejahatan Cyber

Polisi Amankan 20 WNA Asal Cina di Banyuwangi, Diduga Terlibat Kejahatan Cyber (foto:detik)

Banyuwangi – Aparat kepolisian dari Bareskrim Mabes Polri menggerebek sebuah rumah yang terletak di Jalan Gajah Mada, Dusun Sawahan, Desa Genteng Kulon, Genteng, Banyuwangi pada Rabu malam (26/6) sekitar pukul 19.30 WIB. Diduga penggerebekan tersebut ada keterlibatannya dengan kejahatan cyber. Dimana dalam penangkapan itu, Bareskrim Polri mengamankan 20 orang WNA asal Cina dan menyita 800 handphone (HP), dua kardus baju lingerie koleksi wanita, dan uang tunai Rp 200 juta.

Kepala Dusun Sawahan, Arif Rahman Hakim, mengkonfirmasi kejadian tersebut kepada media pada Sabtu (29/6). Arif mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan 20 warga negara asing (WNA) asal Cina. Dari total 20 orang yang diamankan, terdiri dari 16 laki-laki dan 4 perempuan. Mereka dikabarkan telah dibawa pergi menggunakan bus, meskipun tujuan akhir mereka belum dapat dipastikan.

“Rumah yang digerebek ini selama ini tertutup rapat dengan pagar cukup tinggi, sehingga aktivitas di dalam hampir tidak diketahui dari luar atau warga sekitar,” ungkap Arif, seperti dikutip dari detik.

Menurutnya, meskipun sudah beberapa tahun menjabat sebagai kepala dusun, Arif tidak pernah bertemu dengan pemilik rumah tersebut dan tidak pernah memperhatikan aktivitas yang terjadi di dalamnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian dari Polresta Banyuwangi belum memberikan keterangan resmi terkait operasi penggerebekan ini kepada media.