Berita

Kadispenad: Jika Ada Bukti Keterlibatan Anggota terkait Kematian Jurnalis di Karo Lapor ke PM

Kadispenad, Jika Ada Bukti Keterlibatan Anggota terkait Kematian Jurnalis di Karo Lapor ke PM TNI

Suara Pecari, Medan – Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Kristomei Sianturi menegaskan jika ada bukti keterlibatan anggota TNI AD dalam kebakaran rumah wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu, di Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara, pada Kamis, 27 Juni 2024, agar melaporkannya ke Polisi Militer untuk diproses secara hukum.

“Jika memang ada bukti yang menunjukan keterlibatan anggota dalam kebakaran itu silakan dilaporkan dan diserahkan ke Polisi Militer untuk diproses hukum,” kata Brigjen Kristomei Sianturi, Kamis, 4 Juli 2024.

Brigjen Kristomei Sianturi menyatakan TNI AD selalu merespons indikasi-indikasi yang dilaporkan dan mengecek kebenaran setiap informasi yang diberikan.

“Tetapi hendaknya akan lebih baik apabila ada bukti bukti pendukung, sehingga tidak sekedar rumor. Kami terbuka dan sangat berterima kasih apabila ada masyarakat yang memiliki bukti keterlibatan anggota TNI AD dalam pelanggaran hukum tersebut,” katanya.

Lanjut, Brigjen Kristomei dalam itu tentu akan membantu TNI AD dalam mengungkap dan menyelidiki kasus tersebut.

“Justru itu membantu tugas kami dalam penyelidikan masalah tersebut nantinya. Jika benar terbukti, pasti akan kita proses hukum sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku,” tegasnya.

Sebelumnya, wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu beserta keluarga jadi korban kebakaran sebuah rumah di Karo, Sumatra Utara pada Kamis, 27 Juni lalu. Kebakaran yang menewaskan 4 orang itu terjadi setelah korban memberitakan perjudian di Tanah Karo.

Sementara itu, korban juga memberitakan lapak perjudian yang diduga melibatkan oknum anggota TNI, dan di media sosial miliknya (facebook) atas nama korban.

Exit mobile version