LSM SGI Kritisi Pemkab Malang Soal BPJS: Ratusan Ribu Warga Malang Korban Janji Bupati

LSM SGI Kritisi Pemkab Malang Soal BPJS, Ratusan Ribu Warga Malang Korban Janji Bupati

Malang, suarapecari.com. – Keputusan Pemkab Malang, Jawa Timur, yang menghentikan pemberian bantuan kesehatan kepada 679.721 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Daerah tak bisa dilepaskan dari dihapusnya ketentuan mandatory spending atau ketentuan minimal anggaran kesehatan di UU Kesehatan.

Semenjak dinonaktifkan PBID tertanggal 1 Agustus 2023, ribuan warga Malang tak bisa menjalani pemeriksaan medis atau berobat secara gratis seperti sebelumnya, sebab penonaktifan PBID dikarenakan membengkaknya biaya tagihan BPJS senilai Rp. 80 Milyar.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Roni Kurnia Hadi mengatakan Pemkab Malang telah mengajukan daftar pemegang kartu BPJS PBID usai dinonaktifkan per 1 Agustus 2023 lalu.

Namun, kepesertaan para penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan yang telah divalidasi oleh Pemkab Malang itu belum diaktifkan. BPJS Kesehatan belum menindaklanjuti usulan itu karena Pemkab Malang masih menunggak hutang iuran PBID.

“Pemkab Malang sudah mengusulkan sekitar 172 ribu untuk diaktifkan kembali. Nah, kami masih belum menerima (belum mengaktifkan), karena terkait tunggakan yang belum dilunasi itu. Bupati diminta komitmennya. Mau dilunasi kapan?” Ujar Roni kepada suarapecari,com.

Menurut Roni, Pemkab Malang masih punya tunggakan iuran yang belum dibayar selama 4 bulan. Dengan kewajiban yang seharusnya dibayar lebih dari Rp 80 miliar.

“Tunggakan 4 bulan, nilainya lebih Rp 80 miliar,” tuturnya.

BPJS Kesehatan telah melayangkan tagihan setiap bulan kepada Pemkab Malang untuk berkomitmen melakukan pembayaran. Namun hingga hari ini tunggakan itu juga belum dilunasi.

Wakil Ketua LSM SGI M. Gani, ini memalukan, Dimana hati nurani seorang Bupati, kesehatan ini untuk masyarakat Kabupaten Malang, politik Bupati Malang menjanjikan biaya kesehatan gratis untuk seluruh warga Kabupaten Malang, ini sebagai program malang makmur, dimana kemakmurannya.cetus Gani.

Ganti berpandangan lain, Pemkab Malang pernah menerima award Universal Health Coverage (UHC) pada Maret 2023 silam. Dimana Pemkab Malang menggebu gebu menjalankan kesehatan gratis PBID program UHC dalam tempo 3 bulan, dan alhasil Pemkab Malang berhasil mendapatkan award UHC dan menerima penghargaan dari Wakil Presiden Indonesia.

usut punya usut, sambung Gani. PBID baru berjalan 4 bulan, ternyata Pemkab Malang tidak mampu membayar tagihan BPJS selama 4 bulan sebesar Rp.80 Milyar, hingga berujung menonaktifkan kepesertaan BPJS sebanyak ratusan ribu warga Kabupaten Malang. Kasus ini justru membuat masyarakat semakin tidak percaya dengan kepemimpinan Bupati Malang, seolah olah mencari simpati warga gak taunya bendol mburi (benjol belakangan).

Gani menambahkan, imbas bengkaknya tagihan BPJS senilai 80 Milyar, Bupati Sanusi menyalahkan Kepala Dinas Kesehatan Drg. Wiyanto Wijoyo dan mencopot jabatannya. Menurut Bupati, Wiyanto dinilai melakukan pelanggaran disiplin dengan mengalokasikan kepesertaan BPJS PBID di luar ketentuan. Berakibat Pemkab Malang menanggung beban utang pembayaran iuran BPJS PBID mencapai Rp 80 milyar.
Kami menilai soal pencopotan Kadinkes Drg Wiyanto Wijoyo diduga maladministrasi, sebab jenis pelanggaran apa yang dilakukan oleh Drg Wiyanto, apakah beliau melakukan keputusan tanpa ada koordinasi dengan pihak pihak yang berkaitan dengan BPJS,tidak mungkin. Drg.Wiyanto pastinya sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial, Bappeda, Dispendukcapil dan BPJS, lalu salahnya ada dimana, pencopotan itu penuh dengan sarat politik.

Kami LSM SGI berencana akan berkirim surat kepada Kemendagri untuk mengajukan penangguhan atau pencopotan penghargaan award UHC yang pernah diterima oleh Pemkab Malang itu dinilai tak pantas dan sudah menyakiti hati masyarakat Kabupaten Malang. Tegas Gani.