Pencocokan Data Pemilih Pilkada 2024 di Banyuwangi Capai 99 Persen
BANYUWANGI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, melaporkan bahwa tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 telah mencapai pencapaian sekitar 99 persen hingga pekan ketiga pelaksanaan.
Enot Sugiarto, anggota KPU Kabupaten Banyuwangi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, mengungkapkan bahwa pelaksanaan coklit data pemilih mencapai angka tersebut dalam waktu sekitar 30 hari sejak dimulainya pada 24 Juni hingga 24 Juli 2024.
“Alhamdulillah tahapan pelaksanaan coklit data pemilih hingga pekan ketiga sudah 99 persen dan dua hari lalu hasil evaluasinya juga dilaporkan ke KPU Provinsi Jatim,” kata Enot di Banyuwangi pada Rabu (17/7).
Pantarlih, petugas yang bertugas untuk melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih, juga telah melakukan perbaikan sesuai saran yang disampaikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kepada KPU setempat.
Enot menambahkan bahwa meskipun mencapai 99 persen, pantarlih masih memiliki waktu satu pekan untuk melakukan perbaikan lebih lanjut jika ada saran atau temuan selama proses coklit.
“Setelah pelaksanaan coklit data pemilih, selanjutnya kami melakukan pemutakhiran data yang nantinya menjadi dasar penyusunan daftar pemilih sementara atau DPS,” jelasnya.
Pada tahapan berikutnya, KPU Banyuwangi akan melanjutkan dengan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) mulai 25 Juli hingga 11 Agustus 2024, dilanjutkan dengan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dari 18 Agustus hingga 13 September 2024.
Proses rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) direncanakan berlangsung pada 14-21 September 2024, dengan pengumuman penetapan DPT Pilkada Serentak 2024 pada periode 22 September hingga 27 November.
Secara total, sebanyak 5.134 pantarlih telah dikerahkan untuk melakukan tugas coklit data pemilih di 2.726 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 217 desa/kelurahan dan 25 kecamatan di Kabupaten Banyuwangi.
Data yang digunakan dalam coklit ini berdasarkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang disediakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), mencakup sekitar 1.361.025 orang.

