Pembentukan BNN Kabupaten Banyuwangi, Langkah Strategis dalam P4GN

Pembentukan BNN Kabupaten Banyuwangi, Langkah Strategis dalam P4GN

Banyuwangi – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi akan segera membentuk Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kabupaten Banyuwangi sebagai bagian dari upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN). Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dilakukan oleh Kepala BNN RI dan Bupati Banyuwangi pada 1 Agustus 2024, disaksikan oleh Menteri PANRB.

Dalam upaya mempercepat pembentukan BNN Kabupaten Banyuwangi dengan menghibahkan tanah dan menyediakan berbagai fasilitas untuk menangani kasus narkotika yang terus meningkat. Hingga Juli 2024, telah terungkap 91 kasus dengan 106 tersangka. Kantor sementara BNN akan beroperasi di bekas Rumah Dinas Wakil Bupati, sementara menunggu ketetapan resmi dari Kementerian PANRB

Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, menyampaikan “Data pengungkapan kasus narkotika di Banyuwangi menunjukkan tren yang memprihatinkan. Pada tahun 2022, tercatat 274 kasus dengan 317 tersangka, sementara pada tahun 2023 terdapat 206 kasus dengan 229 tersangka. Di tahun 2024 hingga Juli, telah terungkap 91 kasus dengan jumlah tersangka 106 orang” ujarnya

Menyadari ancaman ini, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mempercepat pembentukan BNN Kabupaten Banyuwangi sebagai wujud keseriusan dalam menangani masalah narkotika. “Upaya ini didukung oleh hibah tanah seluas 9.260 m² yang nantinya akan dijadikan kompleks perkantoran BNN Kabupaten Banyuwangi” jelasnya

Pemerintah daerah juga memberikan dukungan berupa anggaran, sumber daya manusia, serta sarana pendukung lainnya seperti kendaraan operasional dan peralatan perkantoran Meskipun pembentukan organisasi vertikal BNN di Kabupaten Banyuwangi masih menunggu ketetapan dari Kementerian PANRB, layanan P4GN tetap dilaksanakan secara aktif.

“Sebagai langkah awal, kantor sementara BNN Kabupaten Banyuwangi akan beroperasi di bekas Rumah Dinas Wakil Bupati Banyuwangi di Jalan Basuki Rahmat, dengan luas bangunan 563 m² di atas lahan 845 m². Kantor ini telah dilengkapi dengan fasilitas yang memadai untuk mendukung aktivitas pelayanan BNN di Banyuwangi”

Lanjut Marthinus mengatakan apresiasinya kepada masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi atas dukungan penuh dalam pembentukan BNN Kabupaten Banyuwangi. Diharapkan, dengan percepatan pembentukan ini, masyarakat Banyuwangi dapat segera merasakan manfaat dari layanan pencegahan, penegakan hukum, dan rehabilitasi yang disediakan BNN, guna mewujudkan Banyuwangi yang bersih dari narkoba, pungkasnya