Berita

Penertiban PKL Tanpa Izin di Terminal Pariwisata Terpadu, BPKAD Banyuwangi Libatkan Banyak Pihak

Penertiban PKL Tanpa Izin di Pasar Sobo, BPKAD Banyuwangi Libatkan Banyak Pihak

Banyuwangi – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang beroperasi tanpa izin di Terminsl Pariwisata terpadu atau ekspasar Sobo.

Kepala Sub Bidang Pemeliharaan dan Pengawasan BPKAD, Karim, menjelaskan bahwa ada beberapa PKL yang menjalankan aktivitasnya tanpa izin resmi dari pemerintah. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah untuk menciptakan ketertiban.

“Kami akan menertibkan PKL yang tidak memiliki izin atau tanpa sepengetahuan pemerintah. Ke depan, beberapa PKL yang tidak memenuhi syarat akan kami tutup. Kami juga akan mengosongkan area tersebut,” ujar Karim. (12/8)

Lebih lanjut, Karim mengungkapkan bahwa dalam proses penertiban ini, pihak BPKAD akan bekerjasama dengan instansi terkait, termasuk Satpol PP, Kecamatan, dan Kelurahan Sobo. “BPKAD tidak bisa bekerja sendirian. Untuk itu, kami perlu koordinasi dengan Satpol PP, Kecamatan, dan Lurah Sobo,” katanya.

Pemanfaatan area Pasar Sobo akan dibahas lebih lanjut dengan Dinas Koperasi dan Dinas Pariwisata. “Saat ini, kami hanya berfokus pada pengamanan dan pemeliharaan aset, yang memang sudah diserahkan kepada BPKAD,” tambah Karim.

Area pasar saat ini masih digunakan bersama oleh Dinas Pariwisata, UMKM, dan Dinas Perhubungan. “Pemeliharaan yang dimaksud adalah pemeliharaan kecil yang masih menjadi tanggung jawab BPKAD,” tutup Karim.

Exit mobile version