Proyek Drainase di Malang Diduga Abaikan K3, LSM SGI Akan Bertindak

Proyek Drainase di Malang Diduga Abaikan K3

Malang – Pekerjaan peningkatan saluran drainase di Kecamatan Sukun, Kota Malang, yang dilaksanakan oleh CV. Bumi Putra Perkasa, mendapat sorotan terkait dugaan pelanggaran Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Proyek bernilai Rp 2.018.205.000 ini menggunakan anggaran dari APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2024.

Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, setiap proyek harus mematuhi standar K3 guna mencegah kecelakaan kerja, kebakaran, dan ledakan, serta menyediakan akses penyelamatan darurat. Selain itu, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2018 juga menegaskan pentingnya keselamatan di lingkungan kerja.

Namun, pantauan media suarapecari.com di lapangan menunjukkan adanya indikasi pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar K3. Salah seorang kontraktor proyek, yang diidentifikasi sebagai Sdr. S, tidak memberikan tanggapan saat dihubungi terkait masalah ini. Hal ini semakin menimbulkan pertanyaan mengenai pelaksanaan keselamatan kerja dalam proyek tersebut.

Iqbal, pelaksana kegiatan dari CV. Bumi Putra Perkasa, mengungkapkan bahwa proyek drainase sepanjang 180 meter dengan kedalaman 150 cm telah berjalan selama tiga minggu dan dijadwalkan selesai dalam 144 hari kerja. Namun, ketika ditanya mengenai penerapan K3, pihaknya tidak memberikan klarifikasi lebih lanjut.

Koko Ramadhan, perwakilan dari LSM Satya Galang Indonesia (SGI), turut memberikan kritik terhadap proyek ini. Menurutnya, dari pantauan tim SGI yang berkompeten di bidang ini, terdapat banyak pekerja yang tidak mematuhi prosedur keselamatan, sehingga berpotensi membahayakan keselamatan mereka sendiri dan masyarakat sekitar. “Kami akan segera melayangkan surat kepada dinas terkait untuk meminta penjelasan dan tindakan lebih lanjut,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PU PRPKP) Kota Malang, Drs. R. Dandung Julhardjanto, MT., belum memberikan tanggapan terkait masalah ini.

Pentingnya penerapan K3 dalam setiap proyek pembangunan menjadi sorotan utama dalam menjaga keselamatan pekerja dan masyarakat. LSM SGI berharap ada tindakan cepat dari pihak berwenang untuk memastikan seluruh proyek di Kota Malang mematuhi peraturan yang berlaku demi keselamatan bersama.