Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Tersangka dan 5,44 gram Sabu

Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Tersangka dan 5,44 gram Sabu

Tanah Karo – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka serta sejumlah barang bukti narkotika.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla., melalui Kasat Narkoba AKP Harjuna Bangun, S.Sos., M.H., menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan pada Selasa, 20 Agustus 2024, sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah kos-kosan di Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Karo segera melakukan penyelidikan di lokasi tersebut. Kami berhasil menangkap tersangka yang diketahui bernama LS (42), seorang petani, di tempat kejadian perkara,” kata AKP Harjuna Bangun dalam keterangannya di Mapolres Tanah Karo pada Senin, 2 September 2024.

Selama penggeledahan, petugas menemukan empat paket plastik klip berles merah yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,44 gram, satu kotak rokok merek Ten Mild, serta satu ball plastik klip berles merah dalam keadaan kosong.

“Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Tanah Karo,” tambahnya.

AKP Harjuna Bangun mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan pengembangan jaringan untuk mengungkap pemasok utama narkotika ini. “Tersangka saat ini ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara,” ujarnya.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, memberikan apresiasi atas keberhasilan tim Satresnarkoba dalam mengungkap kasus ini dan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap penyalahgunaan narkotika di wilayah ini. Semua langkah hukum akan kami tempuh untuk memastikan Kabupaten Karo bersih dari narkotika,” tegas Kapolres.

Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat menekan peredaran narkotika di Tanah Karo dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkotika.