Pria di Mojokerto Tertipu Dukun Palsu hingga Kehilangan Rp 325 Juta
Mojokerto – Seorang pria asal Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, nekat mencari pesugihan melalui dukun palsu, setelah gagal dalam pemilihan kepala desa (Pilkades). Namun, bukannya mendapatkan keuntungan, pria berinisial SA (42) justru tertipu hingga kehilangan uang sebesar Rp 325 juta.
Kasus ini bermula ketika SA, yang gagal dalam pemilihan kepala desa, berusaha mengembalikan dana yang telah ia keluarkan selama kampanye. Dalam usahanya, SA bertemu dengan SL (48), seorang warga Dusun Kemlaten, Desa Mojowiryo, Kecamatan Kemlagi, Mojokerto, yang mengaku bisa menarik uang gaib hingga Rp 60 miliar melalui ritual pesugihan di Pantai Selatan.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, melalui Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Achmad Rudi Zaeny, menjelaskan bahwa SL mengaku sebagai dukun yang mampu mendatangkan uang miliaran dari Ratu Kidul, sosok penguasa Pantai Selatan. Terpedaya oleh janji manis tersebut, SA menyerahkan uang secara bertahap sejak Januari 2020 hingga Juli 2020.
“SL meminta uang sebanyak tujuh kali dengan alasan untuk membeli minyak dan sesaji yang akan digunakan dalam ritual di Pantai Selatan. Total uang yang diberikan SA kepada tersangka mencapai Rp 325 juta,” ujar AKP Rudi dalam konferensi pers, Selasa (3/9/2024).
Sayangnya, uang yang dijanjikan tidak pernah terwujud. Merasa tertipu, SA akhirnya melaporkan SL ke Polres Mojokerto Kota pada 4 Juni 2021. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap SL di rumah mertuanya di Desa Wotansari, Kecamatan Balongpanggang, Gresik, pada Sabtu (31/8) sekitar pukul 20.35 WIB.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk sebuah kotak kayu, bunga, dan botol minyak yang digunakan dalam ritual sesaji. Tersangka SL dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
“Uang hasil penipuan digunakan oleh pelaku untuk kebutuhan pribadi, sementara sebagian kecil digunakan untuk membeli minyak yang dilarung sebagai persembahan dalam ritual pesugihan,” tambah AKP Rudi.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar berhati-hati terhadap praktik penipuan berkedok ritual mistis yang seringkali berujung pada kerugian finansial.

