Tiga Partai Politik Tidak Dukung Calon Kepala Daerah dalam Pilkada Jember 2024

Tiga Parpol Tidak Dukung Calon Kepala Daerah dalam Pilkada Jember 2024

Jember – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember mengumumkan bahwa ada tiga partai politik peserta pemilu yang tidak menyatakan dukungannya terhadap bakal calon kepala daerah (Bacakada) dalam Pilkada Serentak 2024. Ketiga partai tersebut adalah Partai Umat, Hanura, dan Perindo.

Menurut penjelasan Komisioner KPU Jember, Hendra Wahyudi, pada Senin (2/9/2024) lalu, ketiga partai politik ini tidak menyerahkan formulir B 1 KWK, yang merupakan bukti dukungan terhadap calon kepala daerah, saat pendaftaran calon kemarin.

“Ketiga partai politik tersebut tidak memberikan dukungan dengan menyerahkan B 1 KWK, yang merupakan syarat penting untuk mengusung calon dalam Pilkada,” kata Hendra Wahyudi.

Akibat dari tidak diserahkannya dukungan tersebut, ketiga partai politik ini bakal tidak dapat mengusung calon dalam Pilkada yang akan datang. Hendra menambahkan bahwa hingga saat ini, ketiga partai politik tersebut belum memberikan konfirmasi atau melakukan koordinasi dengan KPU mengenai alasan mereka tidak memberikan dukungan kepada bakal calon.

“Kalaupun mereka ingin menyerahkan dukungan, saat ini sudah tidak memungkinkan karena batas waktu pengumpulan dukungan sudah lewat. Dokumen dukungan tersebut diperlukan untuk kelengkapan pendaftaran calon,” jelas Hendra.

Dengan ketidakmampuan ketiga partai tersebut untuk mengusung calon, peta persaingan dalam Pilkada Jember 2024 akan bergantung pada partai-partai yang telah memberikan dukungan dan kandidat yang telah resmi terdaftar. KPU Jember akan terus memantau perkembangan proses pendaftaran dan persiapan Pilkada hingga hari H.