banyuwangi

Bupati Banyuwangi Serahkan SK Jabatan Fungsional kepada 268 ASN

Bupati Banyuwangi Serahkan SK Jabatan Fungsional kepada 268 ASN

BANYUWANGI – Sebanyak 268 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Banyuwangi menerima Surat Keputusan (SK) penetapan Jabatan Fungsional dari Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani. Penyerahan SK ini berlangsung di Pendopo Sabha Swagatha Blambangan, Kamis (5/8/2024).

Dalam acara tersebut, Bupati Ipuk mengingatkan para ASN, yang terdiri dari guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis hasil seleksi CPNS tahun 2020 dan 2022, untuk mampu bekerja dengan lebih lincah dan responsif dalam menghadapi tantangan zaman.

Ia menekankan bahwa birokrasi harus berubah dari cara kerja yang kaku dan birokratis menuju model kerja yang lebih fleksibel dan inovatif “Kita perlu menjadi ASN yang agile, yang bisa bekerja secara lincah, fleksibel, dan inovatif,” ujar Ipuk.

Ia juga menambahkan bahwa ASN harus siap menyesuaikan diri dengan perubahan dan kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks.

Dalam pidatonya, Ipuk juga menekankan pentingnya kolaborasi dan kerja tim. Ia mendorong para ASN untuk tidak ragu berbagi ide dan saling mendukung guna mencapai hasil yang optimal.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi, Ilzam Nuzuli, menyebutkan bahwa dari 268 ASN yang menerima SK.

“Sebanyak 79 orang merupakan tenaga guru, 157 tenaga kesehatan, dan 32 tenaga teknis. Mereka telah memenuhi syarat, termasuk angka kredit dan nilai SKP minimal baik, untuk menerima jabatan fungsional tersebut”. Kata Ilzam

Exit mobile version