Polres Lumajang Berhasil Tangkap Komplotan Pencuri Ternak Kerbau

Polres Lumajang Berhasil Tangkap Komplotan Pencuri Ternak Kerbau

Lumajang – Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Lumajang berhasil mengungkap kasus pencurian hewan ternak kerbau yang meresahkan warga di wilayah Lumajang. Empat pelaku berhasil ditangkap, yakni S (37), HB (31), DA (25), dan AS (22), setelah melakukan aksi pencurian pada 15 Agustus 2024 lalu.

Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K, mengungkapkan bahwa kejadian ini bermula saat korban mengikat kerbaunya di area persawahan. Namun, keesokan harinya, korban menemukan kerbau tersebut hilang, hanya menyisakan tulang belulang. Korban segera melaporkan kejadian ini ke Polres Lumajang.

“Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan intensif. Dalam waktu singkat, pada Sabtu, 17 Agustus 2024, kami berhasil menangkap para pelaku,” ungkap AKBP Rofik dalam konferensi pers nya, Senin, 9 September 2024.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap S di rumahnya di Desa Mojosari, Kecamatan Sumbersuko. Selanjutnya, DA ditangkap ketika datang ke rumah S. Setelah diinterogasi, keduanya mengakui perbuatannya dan menyebut dua rekan lainnya, HB dan AS, yang kemudian ditangkap di rumah mereka di Kelurahan Tompokersan, Lumajang.

“Para pelaku melakukan aksinya dengan cara menyembelih kerbau di tempat kejadian, lalu membawa dagingnya ke rumah HB untuk dijual. Daging hasil curian ini berhasil dijual kepada seorang pembeli bernama M dengan harga Rp 10 juta,” jelas Kapolres.

Para pelaku diketahui telah melakukan pencurian ternak sebanyak tujuh kali, termasuk kambing di beberapa tempat di Lumajang. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa tiga sepeda motor yang digunakan dalam aksi pencurian serta uang hasil penjualan daging senilai Rp 1.282.000.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Kami terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan penadah dan kemungkinan aksi pencurian lainnya,” tambah AKBP Rofik.