Remaja Kritis Setelah Diduga Dianiaya Oknum Pesilat, Polisi Tangkap Sembilan Pelaku

Remaja Koma Setelah Diduga Dianiaya Oknum Pesilat, Polisi Tangkap Sembilan Pelaku

Malang – Seorang remaja dalam kondisi Kritis diduga mengalami penganiayaan oleh sejumlah oknum pesilat beberapa hari lalu. korban berinisial ASA (17), warga Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, kini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Tentara (RST) dr. Soepraoen, Kota Malang.

Kapolsek Karangploso, AKP Moch Sochib, mengungkapkan kondisi ASA yang sangat memprihatinkan. “Korban masih terbaring koma di rumah sakit,” kata AKP Sochib, Selasa (10/9/2024).

AKP Sochib menjelaskan bahwa ASA mengalami sejumlah luka serius, termasuk pendarahan otak, lambung bocor, dan paru-paru terluka. “Namun, operasi belum dapat dilakukan karena kondisi saturasi korban masih rendah,” tambahnya.

Peristiwa ini bermula ketika ASA mengunggah foto dirinya mengenakan atribut perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di media sosial. Unggahan tersebut kemudian dilihat dan dikomentari oleh salah satu terduga pelaku. “Pelaku bertanya kepada korban mengenai status keanggotaan PSHT-nya. Korban menyebutkan bahwa dia adalah anggota PSHT Singosari,” jelas AKP Sochib.

Namun, salah satu terduga pelaku merasa tidak percaya dan memverifikasi informasi tersebut kepada anggota PSHT Singosari. Setelah dipastikan bahwa ASA bukan bagian dari kelompok tersebut, pelaku merasa tersinggung dan mengundang ASA untuk berlatih bersama di kawasan Karangploso.

Saat latihan tersebut, ASA diduga dikeroyok oleh sembilan oknum anggota PSHT. “Seluruh pelaku, yang terdiri dari orang dewasa dan di bawah umur, telah kami tangkap dan saat ini sedang menjalani proses hukum di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang,” ungkap AKP Sochib.

Kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk memastikan keadilan bagi korban. Pihak kepolisian juga menghimbau masyarakat untuk tidak mengambil tindakan sendiri dan menyerahkan segala proses hukum kepada aparat yang berwenang.