Bincang-bincang Bersama Kandidat Walikota Malang 2024, Mochamad Anton
Malang, suarapecari.com – Mochamad Anton, mantan Wali Kota Malang periode 2013 – 2018 kembali mendaftarkan diri sebagai bakal Calon Wali Kota Malang Pilkada 2024 – 2029.
Pria yang akrab disapa Abah Anton ini berpasangan dengan Dimyati Ayatullah, mereka didukung oleh empat partai koalisi diantaranya ; PKB, PAN, Demokrat dan Partai Ummat.
Pada kesempatan ini, suarapecari.com mendapat kepercayaan untuk mewawancarai Mochammad Anton (Abah Anton) di kediamannya kamis pagi (11/9).
Koko Ramadhan.S.Sos selaku pewawancara mempertanyakan apa yang menjadikan bapak untuk kembali maju sebagai kontestan pilkada kota malang 2024 – 2029 ? Abah Anton ; “Kami terpanggil dalam tugas untuk membangun Kota Malang, melakukan sebuah visi misi program yang untuk masyarakat Kota Malang, bertekad melanjutkan program dan pembangunan Kota Malang yang sempat terhenti usai ditinggal saat berkasus dulu, Kami dipercaya, kami diminta, kami diharapkan oleh masyarakat, tokoh masyarakat untuk melanjutkan program pembangunan itu,” jelasnya.
Seperti apa drama partai politik yang bisa mengusung anda ? Abah Anton ; Alhamdulillah kami dipercaya oleh beberapa partai politik, ya itu semua adalah sebuah perjalanan yang berlika liku untuk mendapatkan kepercayaan dari parpol, kami tidak sendirian, ada tokoh masyarakat dan masyarakat kota malang yang mendukung kami dan akhirnya kami dipercaya oleh 4 (empat) parpol koalisi yakni PKB, Demokrat, PAN dan Partai Ummat. jelasnya.
Mau dibuat seperti apa kota malang ini jika bapak terpilih kembali sebagai walikota malang periode 2024-2029 ?
Abah Anton ; Saya mempunyai masterplan pembangunan, yang bagaimana pola pembangunan harus dikembalikan sesuai RT-RW Kota Malang dan terkhusus diwilayah bagian timur Masih banyak yang harus dikerjakan, mengurai kemacetan di setiap sudut kota sudah macet karena volume kendaraan, meningkatkan ekonomi masyarakat dan mengembalikan citra iconik kota malang yang hampir hilang.
Dibalik pencalonan bapak, terdapat gaduh terkait protes mahasiswa bahwa mantan narapidana tidak bisa mendaftar pilkada 2024, apa tanggapan bapak tentang soal ini ? Abah Anton ; apa yang dituduhkan tidak sesuai dengan kenyataan, Majelis Hakim Tipikor Surabaya menjatuhkan hukuman dua tahun penjara dan denda 200 juta subsider empat bulan kurungan, ditambah pencabutan hak politik selama dua tahun terhitung setelah menjalani masa hukuman. Saya bebas tanggal 29 Maret 2020. Selama ini tidak ada penyitaan aset pribadi.
Ada yang disampaikan untuk warga kota malang terkait pilkada 2024 ? Abah Anton ; teruntuk warga kota malang dan tokoh masyarakat, para ulama, sebentar lagi kita akan merayakan pesta pemilihan kepala daerah serentak pada bulan November 2024 mendatang, silahkan memilih sesuai dengan hati nurani masing masing pribadi, kita rayakan pesta demokrasi dengan tertib. jelasnya.

