Pemkab Banyuwangi Alokasikan Rp9,88 Miliar untuk Insentif Guru Ngaji

Pemkab Banyuwangi Alokasikan Rp9,88 Miliar untuk Insentif Guru Ngaji

Banyuwangi – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mengalokasikan anggaran sebesar Rp9,88 miliar pada tahun 2024 untuk insentif bagi 14.119 guru mengaji yang tersebar di 25 kecamatan. Anggaran ini bertujuan untuk mendukung para guru mengaji yang berperan penting dalam pendidikan agama dan pengembangan karakter anak-anak di wilayah tersebut.

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, dalam keterangannya pada Minggu, menyatakan bahwa guru mengaji memegang peranan vital dalam pembelajaran Al Quran serta pendidikan dan pengembangan akhlak anak bangsa. Ia menekankan, “Guru mengaji merupakan ujung tombak dalam menyebarluaskan nilai-nilai religius dan berperan sebagai panutan dalam mengembangkan karakter serta akhlak anak-anak kita,” kata Bupati Ipuk, Minggu 15 September 2024

Selain itu, Ipuk Fiestiandani mengungkapkan bahwa pada tahun ini, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi juga memberikan insentif kepada guru rohani dari semua agama. Ini mencakup para pengajar di lembaga-lembaga pendidikan non-formal keagamaan seperti sekolah minggu di gereja, serta pengajar agama Hindu, Buddha, Kristen, Katolik, dan Konghucu.

“Harapan kami, insentif ini akan menjadi stimulus semangat bagi guru-guru rohani dalam memperkuat kerohanian dan spiritualitas anak-anak yang menempuh pendidikan,” tambah Bupati Ipuk.

Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Kabupaten Banyuwangi, Yusdi Irawan, menambahkan bahwa jumlah penerima insentif untuk guru mengaji pada tahun 2024 tetap sama dengan tahun sebelumnya, yakni sebanyak 14.119 orang. Insentif diberikan kepada guru mengaji yang mengasuh minimal 10 anak didik dan dilakukan secara non-tunai.

Pemberian insentif ini diharapkan dapat memberikan dorongan tambahan kepada para guru mengaji dalam melaksanakan tugas mereka serta mendukung perkembangan spiritual dan karakter anak-anak di Kabupaten Banyuwangi.