Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kabupaten Malang

Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kabupaten Malang

Malang – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang menggelar sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Hotel Grand Miami, Kepanjen, pada Selasa kemarin. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait dan masyarakat desa binaan imigrasi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Anggoro Widjanarko, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran serta masyarakat dan instansi dalam mencegah TPPO. “Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat dapat memahami risiko TPPO serta langkah-langkah pencegahannya. Kolaborasi antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat adalah kunci utama dalam menekan angka perdagangan orang,” ujarnya, (17/9)

Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber kompeten, seperti Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang, BP2MI Kota Malang, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang. Materi yang disampaikan mencakup prosedur legal untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) serta kebijakan administrasi kependudukan yang mendukung pencegahan TPPO.

Herdaus, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, menegaskan komitmen imigrasi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. “Peran imigrasi tidak hanya pengawasan keluar masuk orang, tetapi juga melindungi warga negara dari ancaman TPPO. Sosialisasi ini diharapkan menjadikan desa-desa binaan sebagai benteng pertama dalam mencegah praktik perdagangan orang,” jelasnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Heni Yuwono, menambahkan pentingnya keberlanjutan program sosialisasi ini. “Kegiatan ini harus terus dilanjutkan dan diperluas ke daerah lain di Jawa Timur. Pencegahan TPPO adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab dan pembentukan grup WhatsApp untuk memperkuat koordinasi antara desa binaan imigrasi dan instansi terkait, guna meningkatkan upaya pencegahan TPPO di Kabupaten Malang.