Polresta Banyuwangi Gelar Hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024
Banyuwangi — Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi melaksanakan “Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024.” Operasi ini dimulai pada 11 September dan berlangsung hingga 22 September 2024, dengan tujuan utama membebaskan wilayah dari gangguan distribusi dan konsumsi narkotika.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, S.H., S.I.K., M.Si, memimpin langsung operasi ini yang melibatkan 105 personel, terutama dari unit narkoba dan jajaran kecamatan. Target utama operasi meliputi pengguna narkoba, pengedar, serta lokasi-lokasi yang dikenal dengan aktivitas narkoba, seperti tempat hiburan malam.
Dalam sambutannya, Kombes Nanang menekankan pentingnya operasi ini untuk menciptakan Banyuwangi yang bebas dari narkoba. “Operasi ini mendukung upaya pemerintah untuk memerangi penyalahgunaan narkoba, serta menjamin lingkungan yang aman menjelang pemilihan regional,” ujarnya.
Selama pelaksanaan operasi, barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Banyuwangi terdiri dari sabu-sabu seberat 1,59 kg (1.598,14 gram), ganja 35,71 gram, 53 butir pil ekstasi, dan 11.078 butir pil trihexypenidyl. Selain itu, barang bukti lain yang diamankan meliputi tiga sepeda motor, satu sepeda listrik, 33 ponsel, tiga alat hisap, tujuh timbangan elektrik, dan uang tunai sebesar Rp 10.490.000.
Kapolresta Banyuwangi memberikan apresiasi kepada Kasat Narkoba dan seluruh anggota yang terlibat dalam operasi ini. “Dengan barang bukti sebanyak ini, kami bisa menyelamatkan lebih dari 1.600 generasi muda di Banyuwangi, dengan estimasi nilai mencapai Rp 1,5 miliar,” tandasnya, (30/9)
Kasat Resnarkoba, Kompol Mohammad Khoirul, menjelaskan bahwa dalam operasi ini pihaknya menerapkan berbagai strategi penegakan hukum, termasuk penggerebekan, penyisiran, dan pengumpulan informasi untuk mengidentifikasi tren serta target baru. Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat juga digencarkan untuk mendidik warga tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan mendorong mereka melaporkan aktivitas mencurigakan.
“Dengan pendekatan multi-faceted ini, Kepolisian Banyuwangi bertujuan membongkar jaringan narkoba dan menciptakan komunitas yang lebih sehat dan aman,” tutup Khoirul.

