Pasien Rehab Narkoba Ditemukan Tewas di Lembaga Rehabilitasi Narkotika Banyuwangi

Pasien Rehab Narkoba Ditemukan Tewas di Lembaga Rehabilitasi Narkotika Banyuwangi

Banyuwangi – Seorang pria berinisial A (23), warga Kecamatan Genteng, ditemukan tewas tergantung di Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia (LRPPN-BI), Sabtu pagi. Korban diketahui tengah menjalani masa rehabilitasi atas kecanduan narkotika di lembaga yang beralamat di Jalan Kepiting, Kelurahan Tukangkayu, Kecamatan Banyuwangi.

Korban pertama kali ditemukan oleh petugas rehabilitasi hari sabtu 12 Oktober 2024, sekitar pukul 07.00 WIB. Petugas segera melaporkan temuan tersebut ke Polsek Banyuwangi Kota. Menanggapi laporan tersebut, tim dari Polsek Banyuwangi Kota bersama dengan tim dari Polresta Banyuwangi langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pemeriksaan.

Kapolsek Banyuwangi Kota, AKP Hadi Waluyo, membenarkan kejadian ini. Jenazah korban segera dievakuasi ke RSUD Blambangan untuk dilakukan pemeriksaan medis. Namun, pihak keluarga menolak dilakukannya autopsi, sehingga hanya pemeriksaan luar yang dilakukan terhadap jenazah.

“Kami langsung menuju lokasi kejadian begitu menerima laporan. Setelah melakukan identifikasi, jenazah korban dibawa ke RSUD Blambangan. Meski demikian, keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi. Saat ini kasus masih dalam penyelidikan,” ujar AKP Hadi Waluyo, Sabtu sore. (12/10)

Salah seorang petugas RSUD Blambangan membenarkan bahwa jenazah korban tiba di rumah sakit sekitar pukul 11.00 WIB. Dikarenakan keluarga menolak autopsi, hanya dilakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah, kemudian jenazah dibawa pulang oleh pihak keluarga menggunakan ambulans.

Ketua Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia, Muhammad Ikhsan, juga membenarkan adanya kejadian ini. Ia menjelaskan bahwa korban telah menjalani rehabilitasi selama lebih dari satu bulan setelah diserahkan oleh orang tuanya untuk perawatan kecanduan narkotika.

“Korban belum sepenuhnya stabil selama menjalani rehabilitasi dan menunjukkan tanda-tanda kurang kooperatif dalam mengikuti program, termasuk sesi spiritual dan konseling. Sebelumnya, orang tuanya juga sudah menginformasikan bahwa korban pernah mencoba bunuh diri sebelum masuk ke lembaga rehabilitasi,” jelas Ikhsan.

Pihak lembaga rehabilitasi sebenarnya telah mengajukan permohonan autopsi, namun keluarga korban menolak dan menguatkan penolakan tersebut melalui surat pernyataan.

“Keluarga korban sebelumnya juga sudah menandatangani pernyataan bahwa lembaga tidak bertanggung jawab atas insiden yang tidak terduga seperti ini. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap petugas konseling dan rehabilitasi yang bertugas saat kejadian,” tutup Ikhsan.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.