Putusan PTUN, Teguh Sumarno Sah sebagai Ketua Umum PGRI

Teguh Sumarno Resmi Dilantik sebagai Ketua Umum PGRI

Jakarta – Pengurus Besar (PB) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) secara resmi melantik H. Teguh Sumarno sebagai Ketua Umum PGRI. Pelantikan ini dilakukan setelah Teguh memenangkan sengketa hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Pada Rabu (9/10/2024), Ketua Hakim PTUN Jakarta, Arif Nur, menyatakan bahwa Teguh Sumarno sah sebagai Ketua Umum PGRI, setelah bersengketa dengan Prof. Unifah Rosyidi. Teguh menegaskan bahwa keputusan ini adalah hasil dari proses hukum yang panjang dan melelahkan, yang akhirnya mengukuhkan dirinya sebagai pimpinan organisasi guru terbesar di Indonesia tersebut.

“Kemenangan ini adalah kemenangan bersama. Ini bukan hanya untuk saya, tetapi untuk seluruh anggota PGRI,” ujar Teguh pada Jumat lalu. (11/10).

Teguh juga memastikan bahwa setelah keputusan PTUN, ia akan fokus untuk menata kembali organisasi yang sempat mengalami perpecahan akibat dualisme kepemimpinan. Ia mengajak semua pihak untuk menghentikan fanatisme dan dukungan yang berpotensi memecah belah.

“Pengadilan sudah membuat keputusan. Kita harus menghentikan fanatisme yang mengarah pada perpecahan dan kembali bersatu untuk kejayaan PGRI,” tegasnya.

Lebih lanjut, Teguh menegaskan bahwa upayanya selama ini bukan didorong oleh ambisi pribadi atau kepentingan kelompok tertentu, melainkan demi kepentingan seluruh anggota PGRI.

“Kami ingin PGRI menjadi lebih baik dan bermanfaat bagi semua anggotanya. Ini bukan soal kepentingan pribadi atau kelompok,” kata Teguh.

Teguh juga mengimbau seluruh anggota PGRI dari Sabang hingga Merauke untuk tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak jelas dan berpotensi memecah belah persatuan organisasi.

“Mari kita kembali bersatu. Jangan sampai kita diadu domba oleh kelompok atau golongan tertentu. Kita hidup di negara hukum, jadi mari kita hormati keputusan hukum,” pungkasnya.

Dengan pelantikan ini, Teguh berharap PGRI bisa kembali solid dan bergerak bersama untuk kepentingan pendidikan nasional serta kesejahteraan para guru di seluruh Indonesia