Polisi Bersama KKP Lepasliarkan Barang Bukti Benih Lobster Hidup ke Laut Setelah Gagalkan Penyelundupan
Lampung – Setelah berhasil mengungkap kasus penyelundupan 100 ribu benih lobster di Pesawaran, Baharkam Polri mengambil langkah untuk menjaga populasi lobster di perairan Indonesia dengan melepasliarkan benih-benih tersebut ke habitatnya. Kegiatan ini dilakukan pada Kamis (17/10) bekerja sama dengan Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (PSPL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Perwakilan PSPL Ditjen Pengelolaan Ruang Laut KKP, Dani, menjelaskan bahwa benih lobster yang disita akan dikembalikan ke alam. “Sebagian dari benih lobster yang disita akan dijadikan barang bukti, tetapi yang hidup akan dilepasliarkan di sekitar Perairan Kelapa Kuncir di Kabupaten Pesawaran,” ungkap Dani, seperti dilansir dari kumparan.
Dani menambahkan, upaya ini diharapkan dapat meningkatkan keberlangsungan hidup lobster dan memberikan dampak positif bagi ekonomi masyarakat sekitar. “Harapannya, benih yang dilepasliarkan dapat tumbuh dan berkembang, sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitar perairan,” jelasnya.
Kegiatan pelepasliaran ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga ekosistem laut dan meningkatkan populasi lobster di Indonesia, setelah adanya kasus penyelundupan yang merugikan sumber daya alam.

