Polresta Banyuwangi Tangkap Predator Anak, Pelaku Berinisial MS Warga Rogojampi
Banyuwangi, 30 Oktober 2023 – Aksi kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali mencuat setelah Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Rama Samtama Putra, mengarahkan timnya untuk menangkap pelaku yang diduga sebagai predator anak. Pelaku berinisial MS alias YT, yang berdomisili di Kecamatan Rogojampi, berhasil diamankan oleh Tim Satreskrim Polresta Banyuwangi yang dipimpin oleh Kasatreskrim Kompol Andrew Vega.
Insiden ini terjadi pada 28 Oktober, ketika keluarga korban berinisial AS melihat anak mereka bersama pelaku di sebuah hotel. Keluarga langsung menghubungi orang tua AS untuk memberi tahu keberadaan anaknya dan meminta agar dijemput.
Setibanya di hotel yang terletak di Jl. H. Muso, Bades, Karangbendo, Kecamatan Rogojampi, ayah korban menemukan sepeda motor yang biasa digunakan oleh anaknya. Setelah bertanya kepada petugas keamanan hotel, ia diarahkan ke kamar yang dipesan pelaku dan memergoki mereka di dalamnya.
Kasatreskrim Kompol Vega menjelaskan bahwa pelaku telah melakukan tipu muslihat dan membujuk korban dengan iming-iming uang sebesar Rp 5.000.000, sehingga korban mau melakukan perbuatan cabul.
“Pelaku dikenakan Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang melarang setiap orang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, atau membujuk anak untuk melakukan perbuatan cabul,” tutup Kompol Vega.

