Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu, Imam Saputro Terpilih Menjadi Kepala Desa Barongsawahan

pendukung Imam Saputro beramai ramai mengarak keliling kampung

Jombang – Dalam rangka mengisi kekosongan jabatan kepala desa yang beberapa bulan kemaren kepala desa meninggal dunia di karenakan sakit, maka Pemerintah desa Barongsawahan kecamatan Bandar Kedungmulyo kabupaten Jombang menyelenggarakan musyawarah desa Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) yang di selenggarakan di pendopo balai desa pada Rabu 6 November 2024. di mulai pukul 08.00 WIB – selesai.

Kegiatan ini dihadiri oleh camat bandar kedung mulyo, Danramil beserta anggota, Kapolsek beserta anggota, team personil keamanan pilkades, Perangkat desa, Ketua BPD beserta Anggota, Ketua Panitia Pilkades beserta Anggota, tokoh masyarakat, tokoh agama, team penggerak PKK, beserta tamu undangan.

Kegiatan tersebut dimulai sekitar pukul 08.00 WIB di awali dengan pembacaan do’a, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, di lanjutkan sambutan oleh bapak camat. Pembukaan Musyawarah Desa Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) di pimpin Oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa Barongsawahan dan disepakati untuk dilakukannya proses pemilihan melalui pemilihan suara terbanyak atau coblosan.

Acara pemilihan kepala desa antar waktu (KDAW) di ikuti tiga kandidat calon antara lain :

Nomor urut

  1. Imam Saputro ( Asep)
  2. Tri Destyo (Gendon)
  3. Enjela Laksari Sastri Hidayani (Enjel)

Jumlah kartu suara 154, sedangkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) Desa Barongsawahan sejumlah 151, sedangkan kartu Suara sisa 3 untuk cadangan. Adapun perwakilan dalam rangka KDAW tersebut meliputi RT,RW, tokoh masyarakat , tokoh agama, sesuai hasil musyawarah desa.

Penutupan Pencoblosan Pilkades Desa Barongsawahan sekitar pukul 12.00 WIB, dan dilanjutkan dengan penghitungan Surat Suara dimulai sekitar pukul 13.00 WIB yang dipimpin oleh ketua panitia Pilkades Desa Barongsawahan.

Adapun hasil perolehan suara antara lain:

nomor urut 1 sebanyak 105 suara, nomor urut 2 sebanyak 0 suara, dan nomor urut 3 sebanyak 43 suara, sedangkan surat suara tidak sah sebanyak 2 surat suara. Total surat suara 150, dan sisa 1 surat suara karena calon nomor urut 2 tidak datang ke lokasi.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa untuk pemenang pada pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) Desa Barongsawahan Kecamatan Bandar kedung mulyo yakni nomor urut satu dengan jumlah suara sebanyak 105 suara atas nama Imam Saputro yang biasa di sapa mas asep.

Kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) Desa Barongsawahan Kecamatan bandar kedung mulyo Kabupaten Jambang Tahun 2024 berjalan lancar, aman dan kondusif.

Setelah acara selesai para pendukung mas Aep langsung berbondong bondong menuju mas Aep untuk mengucapkan selamat dan sambil memeluk nya sambil menangis karena saking gembira dan terharu.

Dan selanjutnya para pendukung Asep beramai ramai mengarak mas Asep keliling kampung dengan membawa mobil pick sambil bersorak Sorai dan berteriak “mas Asep lurah barongsawahan”. (Cak is)