Merasa Terusir, Nenek Dahlia Pertanyakan Surat Sanggahan Kepada KPK NL Kisaran Yang Dikirimkan Bulan Lalu

Nenek Dahlia Pertanyakan Surat Sanggahan Kepada KPK NL Kisaran Yang Dikirimkan Bulan Lalu

Asahan, Suarapecari.com – Nek Dahlia (64) warga Dusun I Sipaku kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan, menceritakan kisah hidupnya kepada awak media, Senin (11/11/2024) sekitar pukul 14.15 WIB, di Tanjung Balai Asahan. Nek Dahlia ini merasa tidak tenang tinggal dirumahnya sendiri, dikarenakan salah seorang bernama Irwan, warga jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan. Kerap kali menandatangani rumahnya sembari berkata, ”kenapa ibu masih disini, ini rumah saya , sudah saya beli”, kata Nek Dahlia yang menirukan ucapan Irwan.

Irwan mengaku kalau dia sudah membeli rumah Nek Dahlia, beserta sebidang tanah yang luasnya lebih kurang 4440 m², dari hasil lelang sebesar Rp 181.000.000,00 (seratus delapan puluh satu juta rupiah) . Dilakukan penjualan lelang atas permohonan Erwin Shahriza, maneger Medan dan Subagio, BE. Regional Collection Head Medan , PT. Bank Danamon Tbk, Divisi Self Employer Mass Market. Nomor Surat Permohonan : B. 001/ALU/Rep-Mdn/0612 tanggal 18 Juli 2012. Nomor Surat Penetap Lelang: S-520/WKN.02/KNL.04/2012. Jenis lelang: Lelang Eksekusi Hal Tanggungan, Nama Pejabat Penjualan: Daleman Daeli. Surat Tugas Pejabat Penjual: Surat tugas Kuasa Nomor: 003/ALU.Rep-Mdn/0712. Tanggal 20 Juli 2024.

Nek Dahlia menunggu penjelasan yang pasti dari pihak KPK NL Kisaran. (Doc)
Nek Dahlia terkejut kalau rumahnya sudah dibeli Irwan, karena dia tidak tau kalau rumahnya itu sudah di lelang pihak Bank Danamon, Awal ceritanya begini, Nek Dahlia meminjam uang sebesar Rp 80.000.000,00 (delapan puluh juta rupiah) kepada Bank Danamon Tanjung Balai (kini Bank tersebut sudah tutup… red). Singkat cerita sisa pinjaman Nek Dahlia tinggal Rp 35.000.000,00 (tiga puluh lima juta rupiah).

Hal ini diceritakan Nek Dahlia kepada awak media, di Tanjung Balai. Dan Nek Dahlia sudah memberikan surat sanggahan/keberatan kepada KPK NL Kisaran, pada hari Selasa (22/10/2024) sekitar pukul 14.35 WIB, yang diterima oleh salah seorang Satpam KPK NL Kisaran. Namun sampai hari ini Senin (11/11/2024) belum ada jawaban dari pihak KPK NL Kisaran, dan surat sanggahan/keberatan itu tembusannya ditujukan kepada, 1-PN Tanjung Balai, 2-Polres Tanjung Balai, 3-DPRD Tanjung Balai, 4-Polda Sumut dan 5- PT. Bank Danamon Indonesia Tbk Jakarta.

Menurut Nek Dahlia yang didampingi putranya Muhamad Al Azhab, Rabu (13/11/2024) mereka akan ke kantor KPK NL Kisaran, untuk menanyakan tentang surat sanggahan/keberatan, yang diberikannya pada hari Selasa (22/10/2024) ke kantor KPK NL Kisaran. Nek Dahlia ingin tau bagaimana sebenarnya tentang tempat tinggalnya, dan ingin mempertanyakan apa benar sebidang tanah yang luasnya lebih kurang 4440 m² sudah dibeli Irwan warga kisaran. Sehingga ia berani mengatakan rumah tempat tinggal saya sudah dibelinya?, jelas Nek Dahlia kepada awak media.

Lanjut Nek Dahlia, dalam waktu dekat ini (usai pilkada ) dia akan ke Jakarta kembali untuk menanyakan permasalahan tempat tinggalnya karena sampai saat ini tidak ada penjelasan dari pihak Bank Danamon. “Kalau masalah sisa utang saya yang tinggal Rp 35.000.000,00 (tiga puluh lima juta rupiah) itu kan bisa saya lunasin, ” kata nek Dahlia.

“Gara gara pinjaman saya pada Bank Danamon Tanjung Balai (sekarang sudah tutup… red). Saya juga sempat mendekam di LP Pulau Simardan selama tiga bulan, kini tempat tinggal saya bersama anak dan cucu juga mau dirampas pihak Bank Danamon, dan Irwan mengaku telah membeli rumah dan tanah peninggalan almarhum suami saya. Apa tidak sedih, masalah ini sudah sampai ke Jakarta, Saya hanya mencari keadilan di negeri ini” tutup nek Dahlia dengan cucuran air matanya.