Berita

Kapolresta Banyuwangi Klarifikasi Penangkapan DPO Polisi Desersi, Bukan Di Kantor DPC Gerindra

Kapolresta Banyuwangi Klarifikasi Penangkapan DPO Polisi Desersi, Bukan Di Kantor DPC Gerindra

Banyuwangi – Kapolresta Kombes Pol Rama Samtama Putra memberikan klarifikasi terkait penangkapan oknum polisi desersi yang sempat diberitakan di media. Menurut update terbaru, yang ditangkap bukanlah dua oknum polisi desersi seperti yang sempat diberitakan sebelumnya, melainkan satu oknum polisi berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan seorang lagi adalah polisi yang telah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).

“Anggota yang DPO satu, anggota yang ditangkap satu, di lokasi satu anggota yang lainnya saksi-saksi masyarakat termasuk pecatan anggota satu,” jelas Kapolresta Rama dalam konferensi pers pada Selasa (19/11).

Rama juga mengungkapkan bahwa oknum polisi yang diamankan merupakan anggota yang DPO pada masa kepemimpinan Kapolresta sebelumnya, dan besok akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) pada tanggal 20 November 2024.

Penting untuk dicatat, bahwa penangkapan itu bukan terjadi di kantor Gerindra seperti yang sempat diberitakan, melainkan di posko pemenangan H. Sumail Abdullah di Jalan Pajajaran Gang IV Kelurahan Tamanbaru Banyuwangi.

“Penangkapan terjadi di posko Pak Sumail Center, bukan di kantor Gerindra,” tegasnya.

Dengan klarifikasi ini, Kapolresta berharap agar informasi yang beredar dapat lebih jelas dan tidak menyesatkan masyarakat.

Exit mobile version