Fatoni Ingatkan Netralitas ASN dan Kewajiban Gunakan Hak Pilih dalam Pilkada Serentak 2024

Fatoni Ingatkan Netralitas ASN dan Kewajiban Gunakan Hak Pilih dalam Pilkada Serentak 2024

Medan – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak, Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Agus Fatoni, kembali menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mengingatkan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan ASN tidak golput dalam Pilkada Serentak 2024. Fatoni menyampaikan hal tersebut dalam rapat di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman, Medan, Selasa malam (26/11/2024).

Fatoni menekankan, bahwa netralitas ASN adalah hal yang paling utama dan telah diatur dalam Undang-Undang, dengan ancaman sanksi bagi ASN yang terbukti tidak netral. “Besok adalah hari pemilihan, saya terus ingatkan netralitas. Netralitas ini yang utama, sudah diatur dalam Undang-Undang, dan ada sanksi bagi ASN yang tidak netral. Ini pesan untuk kita semua,” tegas Fatoni kepada para kepala OPD yang hadir.

Fatoni juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumut untuk menjaga netralitas ASN dalam Pilkada 2024. Sebagai bagian dari komitmen ini, Fatoni telah mengeluarkan surat edaran tentang netralitas ASN pada Juli 2024. “Ini adalah tekad kita bersama, kita tunjukkan komitmen kita bahwa netralitas ASN terus terjaga,” ujar Fatoni.

Meskipun menekankan pentingnya netralitas, Fatoni mengingatkan bahwa setiap ASN tetap memiliki hak untuk memberikan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ia mengimbau agar kepala OPD turut mengingatkan ASN dan pegawai untuk datang ke TPS dan menggunakan hak pilih mereka pada 27 November 2024 mendatang.

“ASN diberi kesempatan untuk memberikan hak suaranya di TPS, dan mereka bebas memilih tanpa ada paksaan dari siapapun. Prinsip demokrasi kita adalah bebas memilih. Tidak ada instruksi dari saya untuk memilih di satu pihak,” kata Fatoni, menegaskan kebebasan ASN dalam memilih calon pemimpin mereka.

Selain itu, pada kesempatan yang sama, Fatoni mengumumkan pembentukan tim monitoring Pilkada Serentak di daerah. Tim ini terdiri dari para kepala OPD yang akan ditempatkan di berbagai wilayah di Sumut untuk memantau jalannya Pilkada secara langsung. Pembentukan tim monitoring ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan Pilkada berlangsung dengan lancar, aman, dan damai di seluruh daerah.

“Tim monitoring sudah dibentuk, kami akan menyebar kepala OPD ke seluruh daerah di Sumut untuk memantau pelaksanaan Pilkada. Kami berharap semua potensi kerawanan dapat terdeteksi dan diatasi dengan cepat sehingga Pilkada berjalan tanpa kendala apapun,” ujar Fatoni.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh para kepala OPD Pemprov Sumut, yang akan bertanggung jawab untuk memantau dan memastikan kelancaran Pilkada di wilayah masing-masing.