Pj Gubernur Sumatera Utara Instruksikan Desk Pilkada untuk Pantau Pelaksanaan Pilkada
Medan, – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Agus Fatoni, menginstruksikan Desk Pilkada untuk melakukan pemantauan dan monitoring pelaksanaan Pilkada Serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024. Tim monitoring yang terdiri dari para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan langsung turun ke lapangan untuk memantau proses pencoblosan dan penghitungan suara di 33 kabupaten/kota se-Sumut.
Fatoni menyampaikan instruksi tersebut dalam rapat yang dihadiri seluruh Kepala OPD di Rumah Dinas Gubernur, Medan, pada Selasa (26/11/2024). Surat perintah tugas untuk tim monitoring ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Arief S Trinugroho.
“Wilayah Sumatera Utara yang luas menjadi tantangan tersendiri dalam melaksanakan monitoring secara serempak, apalagi beberapa daerah memiliki akses yang jauh dari ibu kota provinsi. Namun saya yakin, dengan semangat dan tekad kuat kita untuk menyukseskan Pilkada Serentak di Sumut, semua dapat melaksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Fatoni dalam arahannya kepada para Kepala OPD.
Fatoni juga mengingatkan agar sebelum melaksanakan tugas monitoring, setiap Kepala OPD harus menunaikan hak pilihnya di TPS masing-masing. “Meski netral, ASN tetap memiliki hak suara, jadi jangan sampai disia-siakan. Kita juga harus menjadi teladan dengan tidak golput. Mari kita jaga agar tingkat partisipasi pemilih di Sumut bisa meningkat,” imbuhnya.
Sebagai bagian dari dukungan Pemerintah Provinsi Sumut, Fatoni menegaskan bahwa pemerintah memiliki peran penting dalam menyukseskan Pilkada. Pemerintah bertanggung jawab untuk memastikan bahwa seluruh proses Pilkada berjalan dengan baik dan lancar.
“Tim monitoring Pilkada adalah bagian dari tugas pemerintah untuk memastikan Pilkada berjalan dengan baik dan lancar. Kami juga sudah menyiapkan berbagai dukungan, termasuk anggaran untuk penyelenggaraan dan pengamanan Pilkada di Sumut. Selain itu, kami akan terus menjaga koordinasi dan sinergitas dengan penyelenggara Pilkada serta Forkopimda,” ujar Fatoni.
Sebagai langkah lanjutan, Pemprov Sumut juga telah membentuk Posko Tim Pemantau Perkembangan Politik untuk melakukan evaluasi dan monitoring perkembangan politik sebelum, selama, dan pasca-Pilkada. Tim ini akan terus memantau dinamika politik di Sumut untuk memastikan kelancaran dan keamanan Pilkada Serentak 2024.
Pada Pilkada Serentak kali ini, ada 87 pasangan calon yang berlaga di seluruh Sumut. Dua pasangan calon untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut serta 85 pasangan calon untuk Pilkada di 33 kabupaten/kota. Di lima kabupaten/kota, yaitu Serdangbedagai, Asahan, Pakpak Bharat, Nias Utara, dan Labuhanbatu Utara, Pilkada akan dihadapi dengan kotak kosong, karena hanya ada satu pasangan calon.

