Sidang Pleno Komisi Irigasi Lumajang Bahas Ketahanan Pangan dan Pengelolaan Irigasi
Lumajang, – Bertempat di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Lumajang, Sidang Pleno Komisi Irigasi Tahun 2024 berlangsung pada Kamis, 28 November 2024. Sidang ini membahas berbagai isu terkait irigasi dan ketahanan pangan di Kabupaten Lumajang, serta merumuskan rekomendasi yang akan diajukan kepada Bupati Lumajang untuk pengambilan kebijakan terkait pengelolaan sumber daya air.
Sidang Pleno Komisi Irigasi Lumajang, yang dilaksanakan setiap tahun, memiliki sejumlah tugas penting, antara lain merumuskan kebijakan untuk meningkatkan fungsi irigasi, merencanakan alokasi dan pemberian air irigasi yang efisien, serta memberikan pertimbangan terhadap izin alih fungsi lahan beririgasi. Selain itu, komisi ini juga bertugas untuk memberikan masukan dalam evaluasi pengelolaan asset irigasi dan menangani permasalahan irigasi akibat bencana alam seperti kekeringan dan banjir.
Tugas Komisi Irigasi Lumajang antar lain sebagai berikut:
(A) Merumuskan rencana kebijakan untuk mempertahankan dan meningkatkan kondisi dan fungsi irigasi.
(B) Merumuskan rencana tahunan penyediaaan, pembagian, dan pemberian air irigasi yang efisien bagi pertanian dan keperluan lain.
(C) Merekomendasikan prioritas alokasi dana pengelolaan irigasi melalui forum musyawarah pembangunan.
(D) Memberikan pertimbangan mengenai izin alih fungsi lahan beririgasi
( E ) Merumuskan rencana tata tanam yang telah disiapkan oleh dinas instansi terkait dengan mempertimbangkan data debit air yang tersedia pada setiap daerah irigasi, pemberian air serentak atau golongan, kesesuaian jenis tanaman, serta rencana pembagian dan pemberian air.
( F ) Merumuskan rencana pemeliharaan dan rehabilitasi jaringan irigasi yang meliputi prioritas penyediaan dana pemeliharaan, dan rehabilitasi
( G ) Memberikan masukan dalam rangka evaluasi pengelolaan asset irigasi.
( H ) Memberikan pertimbangan dan masukan atas pemberian izin alokasi air untuk kegiatan perluasan daerah layanan jaringan irigasi dan peningkatan jaringan irigasi
( I )Memberikan masukan atas penetapan hak guna usaha untuk irigasi kepada badan usaha, badan sosial, ataupun perseorangan.
( J ) Membahas dan memberi pertimbangan dalam mengatasi permasalahan daerah irigasi akibat kekeringan, kebanjiran dan akibat bencana alam lain.
( K ) Memberikan masukan dan pertimbangan dalam proses penetapan peraturan daerah tentang irigasi;
( L ) Memberikan masukan dan pertimbangan dalam upaya menjaga keadilan peraturan daerah tentang irigasi.
( M ) Melaporkan hasil kegiatan kepada bupati mengenai program dan progress, masukan yang diperoleh, serta melaporkan kegiatan yang dilakukan selama 1 (satu) tahun.
Dalam laporan yang disampaikan oleh Djoko Hery Prasetyo, ketua Komisi Irigasi Lumajang, disebutkan bahwa sejak 2020, keanggotaan Komisi Irigasi telah melibatkan berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat, termasuk Ghippa, Gapoktan kecamatan, serta kelompok masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap pengelolaan irigasi dan ketahanan pangan. Hal ini dimaksudkan untuk menciptakan keseimbangan antara kepentingan pemerintah dan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya air.
“Keanggotaan yang melibatkan masyarakat bertujuan untuk menyambungkan kepentingan masyarakat dengan kebijakan pemerintah, sehingga bisa ada perimbangan tugas yang lebih efektif,” ujar Djoko Hery Prasetyo.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Lumajang, Endah Mardiana, dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar Sidang Pleno ini dapat menghasilkan keputusan-keputusan yang bermanfaat untuk menyelesaikan berbagai tantangan di sektor irigasi. Endah juga menekankan pentingnya Komisi Irigasi memiliki pandangan yang luas terkait masalah sumber daya air dan sektor-sektor yang berhubungan langsung dengan pengelolaan irigasi.
“Rekomendasi yang dihasilkan harus dikawal dan diajukan kepada Bupati Lumajang sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan ketahanan pangan,” ujar Endah.
Sidang Pleno diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pengambilan keputusan terkait kebijakan ketahanan pangan di Kabupaten Lumajang. Komisi Irigasi diharapkan tidak hanya fokus pada masalah irigasi semata, tetapi juga memperhatikan aspek-aspek lain yang berhubungan dengan keberlanjutan sumber daya air dan kelangsungan hidup masyarakat pertanian.
Dengan adanya perencanaan yang lebih matang dan rekomendasi yang tepat, diharapkan pemerintah Kabupaten Lumajang dapat terus meningkatkan ketahanan pangan dan pengelolaan irigasi untuk kesejahteraan masyarakat. ( Arifin )

