Baharuddin-Syafrizal Unggul Sementara di Pilkada Batubara 2024, KPU Minta Tunggu Rekapitulasi Resmi

Baharuddin-Syafrizal Unggul Sementara di Pilkada Batubara 2024

Batu Bara, – Berdasarkan data terbaru yang diterima dari Posko Desk Pilkada di Sekretariat Daerah Kabupaten Batu Bara dan Posko Bahagia Saza, Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 2, Baharuddin Siagian – Syafrizal, sementara ini unggul dengan perolehan suara terbanyak pada Pilkada Kabupaten Batu Bara 2024.

Menurut data yang tercatat di Posko Desk Pilkada, Paslon Baharuddin-Syafrizal memperoleh 81.508 suara atau sekitar 41,5% dari total suara sah yang tercatat sebanyak 196.373 di 794 TPS yang tersebar di 151 Desa/Kelurahan di Kabupaten Batu Bara. Sementara itu, Paslon nomor urut 1, Darwis – Oky Iqbal Frima, berada di urutan kedua dengan raihan 74.415 suara atau 38,9%. Di posisi ketiga, Paslon nomor urut 3, Zahir – Aslam Rayuda, memperoleh 40.450 suara atau 20,6%.

Hasil sementara tersebut mencerminkan tingkat partisipasi pemilih sebesar 62,68%, dengan total 202.470 suara masuk dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berjumlah 323.032. Dari jumlah suara yang masuk, 6.097 suara dinyatakan tidak sah (3%), sementara 196.373 suara dinyatakan sah (97%).

Hasil dari Posko Bahagia Saza, yang juga menggelar real count internal, menunjukkan hasil yang hampir serupa. Hingga Rabu malam, 27 November 2024, pada pukul 23.00 WIB, Paslon Baharuddin-Syafrizal memperoleh 41,40% suara, diikuti oleh Paslon Darwis-Oky dengan 38,12%, dan Paslon Zahir-Aslam dengan 20,48%.

Namun demikian, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Batu Bara, Sulianto, mengingatkan masyarakat untuk tidak berpedoman pada hasil real count yang disampaikan oleh masing-masing Paslon.

“Kami minta masyarakat agar tidak berpedoman pada hasil real count yang disampaikan oleh Pasangan Calon. Kami harap semua pihak bersabar menunggu hasil rekapitulasi penghitungan suara secara berjenjang yang akan dilakukan KPU Batu Bara,” ujar Sulianto, Kamis (28/11/2024).

Sulianto juga menjelaskan, sesuai dengan ketentuan dalam PKPU Nomor 18 Tahun 2024, proses rekapitulasi penghitungan suara akan berlangsung mulai 28 November hingga 3 Desember 2024 di tingkat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan). Sedangkan di tingkat KPU Kabupaten Batu Bara, rekapitulasi penghitungan suara akan dilaksanakan pada 29 November hingga 6 Desember 2024.

“Pada tanggal 6 Desember 2024, kami akan menggelar pleno untuk penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara terpilih,” pungkas Sulianto.