Wartawan Baslan Naibaho Diancam Pelaku Illegal Logging, Laporan Belum Ditindaklanjuti oleh Polres Dairi
Dairi, Suarapecari.com – Wartawan Baslan Naibaho mengungkapkan bahwa dirinya mendapat ancaman dari seorang diduga pelaku illegal logging, Ian Girsang. Ancaman tersebut datang setelah Baslan memberitakan praktik illegal logging yang terjadi di wilayah Dairi melalui media online. Baslan melaporkan kejadian ini ke Polres Dairi pada 25 Oktober 2024, namun hingga kini laporan tersebut belum ditindaklanjuti.
Menurut Baslan, meskipun telah melaporkan ancaman yang diterimanya ke pihak kepolisian, pelaku yang diduga terlibat dalam aktivitas illegal logging itu masih bebas berkeliaran. Hal ini membuat Baslan merasa khawatir dan mempertanyakan kinerja Polres Dairi dalam menangani kasusnya.
“Sampai saat ini laporan saya belum ada perkembangan, sementara pelaku masih berkeliaran. Seolah-olah pelaku illegal logging itu kebal hukum,” ujar Baslan melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, Rabu (4/12/2024) malam.
Baslan menjelaskan bahwa Ian Girsang mengancam dirinya melalui pesan suara di WhatsApp dengan kata-kata yang tidak pantas dan dapat menimbulkan ketidaknyamanan. Ancaman tersebut membuat Baslan merasa tertekan dan tidak aman.
“Dia mengucapkan kata-kata yang tidak enak didengar, yang membuat saya merasa tidak nyaman,” kata Baslan.
Baslan juga mengungkapkan bahwa meskipun ia telah berulang kali menghubungi penyidik Aipda A. Sinaga, SH, untuk menanyakan perkembangan laporannya, jawabannya sangat singkat dan tidak memadai.
“Saya sudah berkali-kali menghubungi Aipda A. Sinaga untuk menanyakan perkembangan laporan, tapi jawabannya hanya singkat, ‘Lae sampaikan sama Baslan tenang saja, diprosesnya perkara mu itu terangnya’,” ujar Baslan, mengutip pesan WhatsApp dari penyidik.
Hingga saat ini, Baslan berharap agar laporan yang dia buat segera diproses dan pelaku dapat ditindak sesuai hukum yang berlaku.

