Bawaslu Banyuwangi Laporkan Dugaan Fitnah Terkait Netralitas Pilkada 2024
Banyuwangi, – Ketua Bawaslu Banyuwangi, Adrianus Yansen Pale, yang akrab disapa Ansel, melaporkan dugaan fitnah terkait ketidaknetralan dalam Pilkada Serentak 2024 ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Banyuwangi, Rabu (4/12/2024). Laporan ini sebagai tanggapan atas tuduhan yang disampaikan oleh seorang saksi pasangan calon bupati-wakil bupati pada rapat pleno rekapitulasi suara yang digelar pada Selasa (3/12/2024).
Dalam rapat pleno tersebut, seorang saksi berinisial A membacakan surat pernyataan yang disebut dibuat oleh seseorang berinisial SHM. Surat tersebut menuduh Ansel terlibat dalam praktik ketidaknetralan, dengan salah satu tuduhan menyebutkan adanya pertemuan antara Ansel, Kasat Intelkam Polresta Banyuwangi, beberapa anggota Sat Intelkam, dan seorang anggota LSM di sebuah hotel pada 16 November 2024. Pertemuan tersebut, menurut A, membahas upaya pengkondisian pemenangan salah satu pasangan calon kepala daerah.
Ansel menegaskan bahwa laporan ini merupakan langkah serius untuk menanggapi tuduhan yang menurutnya tidak berdasar. “Hari ini saya datang ke Polresta Banyuwangi untuk menindaklanjuti apa yang disampaikan Saudara A di forum itu,” ujar Ansel di hadapan wartawan, Rabu (4/12/2024).
Selain laporan pribadi, Bawaslu Banyuwangi juga mengajukan laporan atas nama institusi terkait tuduhan yang menyerang netralitas Bawaslu dalam Pilkada. Tak hanya itu, Komisioner Bawaslu Banyuwangi, Khomisa Kurnia Indra, yang turut hadir, juga melaporkan akun media sosial yang diduga menyebarkan informasi fitnah. Laporan ini berhubungan dengan penyebaran video dan tuduhan tidak benar yang mengarah pada pihaknya.
“Karena di dalam video yang beredar itu, juga menyinggung netralitas kami, hari ini Mas Khomisa Kurnia Indra juga melaporkan akun media sosial dan beberapa pihak yang diduga menyebarkan informasi dan tuduhan tidak benar,” kata Ansel.
Laporan ini semakin mempertegas komitmen Bawaslu Banyuwangi untuk menjaga integritas dan netralitas dalam Pilkada 2024.

