Polisi Musnahkan Ladang Ganja Seluas 1,5 Hektar di Bukit Tor Sihite, Mandailing Natal
Mandailing Natal, – Tim Khusus (Timsus) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut), Polres Mandailing Natal, bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mandailing Natal, berhasil menemukan kemudian langsung memusnahkan ladang ganja seluas 1,5 hektar di Bukit Tor Sihite, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, 11 Desember 2024.
Ladang ganja tersebut ditemukan di ketinggian 950 meter di atas permukaan laut (MDPL), dengan medan yang cukup sulit dijangkau. Sebanyak lebih dari 15.000 batang tanaman ganja yang memiliki tinggi antara 50 hingga 150 cm berhasil dimusnahkan dalam operasi ini. Proses pemusnahan dilakukan langsung di lokasi dengan cara mencabut tanaman ganja satu per satu dan membakarnya hingga tuntas.
Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan F., S.I.K., M.H., memberikan apresiasi atas keberhasilan operasi ini. Menurutnya, penemuan dan pemusnahan ladang ganja tersebut adalah wujud komitmen Polri dalam memberantas narkotika untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba.
“Pemusnahan ladang ganja di Bukit Tor Sihite merupakan komitmen Polri dalam memerangi narkotika. Kami ingin melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya narkoba yang semakin merusak,” ujar Irjen Whisnu dalam keterangannya, Rabu (11/12).
Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama yang kuat antara Polri dan BNN. Irjen Whisnu mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi terkait aktivitas ilegal semacam ini. “Kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” tambahnya.
Penemuan ladang ganja yang terorganisir ini menunjukkan bahwa kegiatan penanaman ganja masih berlangsung secara sistematis. Hal ini terlihat dari pola tanam yang rapi, dengan jarak antar tanaman sekitar 50 hingga 80 cm.
Dengan pemusnahan ladang ganja ini, aparat berharap dapat mengurangi ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika, sekaligus menjadi langkah preventif untuk menghentikan penyebaran narkoba di wilayah Mandailing Natal.

