BPN Jombang Serahkan 656 Sertifikat Tanah PTSL 2024 di Desa Gajah

BPN Jombang Serahkan 656 Sertifikat Tanah PTSL 2024 di Desa Gajah

Jombang, – Sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat, Panitia Ajudikasi III PTSL (Program Tanah Sistematis Lengkap) Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang menggelar acara penyerahan sertifikat tanah di Balai Desa Gajah, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Kamis (12/12/2024). Acara yang berlangsung meriah ini berhasil menyerahkan total 656 sertifikat tanah kepada warga setempat.

Ketua Panitia Ajudikasi III, Haris Kurniawan Waluyoadi, S.SIT, M.H., dalam sambutannya menegaskan pentingnya program PTSL untuk mendukung pembangunan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat terkait kepemilikan tanah. “Program PTSL ini adalah wujud nyata komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat. Kami berharap sertifikat ini dapat digunakan untuk kepentingan yang bermanfaat, baik untuk meningkatkan kesejahteraan maupun perlindungan hukum,” ujar Haris.

Haris juga mengapresiasi kerjasama yang terjalin antara pihak panitia dan masyarakat dalam mendukung kelancaran program ini. “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Gajah atas partisipasi aktifnya. Dengan sertifikat ini, masyarakat memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengelola tanah mereka,” tambahnya.

Selain penyerahan sertifikat, acara ini juga digunakan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya pemanfaatan sertifikat tanah dan cara menjaga dokumen tersebut dengan baik dan aman. Program PTSL di Kabupaten Jombang tahun 2024 menjadi salah satu program strategis nasional yang dioptimalkan pelaksanaannya, dengan ribuan bidang tanah yang telah disertifikatkan. Diharapkan, program ini dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap kemajuan daerah serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.