Polres Jombang Terima Penghargaan dari Ombudsman RI atas Kepatuhan Pelayanan Publik

Polres Jombang Terima Penghargaan dari Ombudsman RI atas Kepatuhan Pelayanan Publik

Jombang, Suarapecari.com – Polres Jombang menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 yang berlangsung di Hotel JW Marriott Surabaya, Jumat (13/12/2024). Piagam penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, kepada Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi, yang turut disaksikan oleh pejabat utama Polda Jawa Timur, Kapolres jajaran Polda Jatim, serta Bupati/Walikota dan Kepala Kantor Pertanahan se-Jawa Timur.

Penghargaan ini diberikan dalam rangka Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024, sebagai pengakuan atas upaya Polres Jombang dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.

Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi, menyampaikan rasa terima kasihnya atas penghargaan yang diterima. “Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran yang ada di Polres Jombang,” ungkapnya.

Eko Bagus juga menegaskan komitmen Polres Jombang dalam terus menjalankan rekomendasi dari Ombudsman RI untuk meningkatkan standar pelayanan publik, khususnya di lingkungan Polri di wilayah Jombang. “Penghargaan ini menjadi pelecut semangat bagi seluruh personel Polres Jombang dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel,” tuturnya.

Kapolres berharap penghargaan ini menjadi pendorong bagi Polres Jombang untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Sinergi antara Polres Jombang dan masyarakat adalah kunci keberhasilan bersama,” pungkasnya.