Polda Jatim Ungkap 819 Kasus Narkoba, Sita Puluhan Kilogram Sabu dan Aset Rp1,1 Miliar
SURABAYA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 819 kasus narkoba selama periode 21 Oktober hingga 25 Desember 2024. Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari implementasi program 100 Hari Asta Cita yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto, untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia.
“Ini salah satu komitmen Polda Jatim dalam mewujudkan program Asta Cita,” ujar Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, saat rilis akhir tahun di Gedung Mahameru Polda Jatim, Senin (30/12/2024).
Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, S.I.K., M.H., memaparkan bahwa dari 819 kasus tersebut, sebanyak 1.048 tersangka berhasil diamankan. Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim mengungkap 34 kasus, sementara 39 jajaran Polres berhasil menangani 775 kasus.
Adapun barang bukti narkoba yang berhasil disita meliputi:
- Sabu: Ditresnarkoba Polda Jatim menyita 22.945,18 gram (22,9 kg) dan Polres jajaran menyita 7.236,41 gram (7,23 kg)
- Ekstasi: Ditresnarkoba Polda Jatim menyita 886 butir dan Polres jajaran menyita 3.144 butir
- Ganja: Ditresnarkoba Polda Jatim menyita 30 gram dan Polres jajaran menyita 1.821 gram
- Tembakau Gorila: 4.515 batang
- Obat Keras Berbahaya (OKB): 461 gram dan 75.759 butir
Selain itu, Polda Jatim juga berhasil mengungkap satu kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait narkoba dengan total aset mencapai Rp1,1 miliar.
Kombes Pol Robert Da Costa menyoroti salah satu kasus besar, yakni penyitaan 16 kg sabu dari jaringan narkoba Malaysia-Sumatera-Jawa Timur. Pihaknya juga berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan barang bukti berupa 2,5 kg sabu.
“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas jaringan narkoba ini. Dengan dukungan seluruh jajaran dan masyarakat, kami optimis dapat menekan peredaran narkoba di wilayah Jawa Timur,” ujar Kombes Pol Robert Da Costa. Ke depan, Polda Jatim akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan narkoba yang telah terungkap, baik yang berskala nasional maupun internasional.

