Polri Catat Kinerja Positif di 2024: Kriminalitas Turun, Narkoba dan Judi Online Diberantas
JAKARTA – Kinerja penegakan hukum di Indonesia menunjukkan tren positif dengan peningkatan peringkat efektivitas pengendalian kejahatan menurut World Justice Project. Hal ini tidak lepas dari komitmen Polri dalam menegakkan hukum di seluruh wilayah Indonesia.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa penegakan hukum yang efektif berdampak positif pada stabilitas sosial dan keamanan, yang menjadi prasyarat utama pembangunan bangsa, saat konferensi pers akhir tahun 2024, Selasa (31/12/2024).
Sepanjang tahun 2024, Polri mencatat penurunan jumlah kasus kriminal sebesar 4,23%, dari 339.537 kasus pada tahun 2023 menjadi 325.150 kasus. Tingkat penyelesaian perkara pun meningkat menjadi 75,34%, naik dari 74,25% pada tahun sebelumnya. “Angka ini menunjukkan upaya maksimal kami dalam menyelesaikan perkara, baik melalui proses hukum maupun pendekatan restoratif justice,” ungkap Kapolri.
Kejahatan konvensional seperti pencurian, pengeroyokan, dan penipuan menjadi fokus utama, dengan 60.278 kasus berhasil diselesaikan. Selain itu, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak juga menunjukkan penurunan sebesar 12,3% dibandingkan tahun sebelumnya.
Polri juga meningkatkan penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan membentuk Satgas TPPO. Pada tahun 2024, sebanyak 621 kasus TPPO berhasil diselesaikan, meningkat 114% dibandingkan tahun 2023, dengan jumlah korban menurun signifikan hingga 42%.
Dalam pemberantasan jaringan narkoba internasional, Polri berhasil mengungkap 42.824 kasus narkoba selama tahun 2024. Tingkat penyelesaian kasus narkoba mencapai 84,47%, dengan barang bukti narkotika senilai Rp8,6 triliun berhasil disita, yang diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 40,4 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba. “Kerja sama lintas negara sangat penting untuk memutus jaringan narkoba yang melibatkan berbagai modus baru dan jaringan internasional,” kata Kapolri.
Kejahatan perjudian, khususnya judi online, juga menjadi perhatian serius Polri. Pada tahun 2024, sebanyak 4.926 kasus perjudian berhasil diungkap, meningkat hampir 40% dibandingkan tahun lalu. Dari total kasus, 1.611 di antaranya adalah perjudian online. “Kami tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga memblokir lebih dari 126.447 situs judi online, serta menyita aset berupa tanah, bangunan, dan uang tunai senilai Rp61,72 miliar,” tegas Kapolri.
Kapolri menegaskan bahwa Polri akan terus mengedepankan pendekatan restoratif justice dan tindakan tegas terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat. “Kami berharap, melalui langkah-langkah ini, Polri mampu menghadirkan penegakan hukum yang tidak hanya memberikan efek jera tetapi juga memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat,” pungkasnya. Dengan berbagai langkah strategis dan inovasi di bidang penegakan hukum, Polri optimistis dapat menjaga stabilitas dan keamanan nasional yang berkelanjutan.

