Bikin Warga Resah, Limbah Pencucian Wortel Cemari Jalan di Karo

Rapat Musyawarah Desa Sempajaya Mengenai Limbah Wortel di Aula Kantor Camat Berastagi

KARO – Air limbah dari usaha pencucian wortel di kawasan Desa Semangat/Rajapayung, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, menjadi sorotan publik karena mencemari lingkungan dan mengalir hingga ke badan jalan. Kondisi ini mengganggu aktivitas masyarakat dan merusak infrastruktur jalan.

Menurut beberapa warga, limbah pencucian wortel telah menyebabkan kerusakan pada badan jalan di kawasan Desa Semangat. Kepala Desa Semangat/Rajapayung, Resmando Sinulingga, mengatakan dalam musyawarah bahwa pihaknya menyadari parahnya dampak limbah ini. “Kalau kita hanya menunggu pembangunan drainase dari pemerintah, kita tidak tahu kapan akan dibangun drainase tersebut, akhirnya limbah tersebut semakin parah,” jelas Resmando. Ia menambahkan, musyawarah ini dilakukan untuk mencari cara terbaik agar limbah tersebut tidak lagi mencemari lingkungan.

Kades juga menekankan bahwa limbah tersebut sangat meresahkan masyarakat, dan ia tidak ingin sampai masyarakat melakukan aksi unjuk rasa. Ia berharap dinas terkait dapat memberikan solusi terbaik untuk menjaga kebersihan lingkungan. Namun, seorang pengusaha membantah bahwa semua ini terjadi karena tidak adanya drainase, sehingga limbah mengalir ke badan jalan.

Dinas Perizinan yang diwakili oleh Tommy M, mengingatkan bahwa pengusaha boleh membuka usaha, tetapi harus menjaga lingkungan dan tidak mengganggu aktivitas warga, terutama dalam pembuangan limbah. Ia juga menyatakan bahwa himbauan untuk bersinergi dengan masyarakat telah disampaikan sebelumnya.

Musyawarah tersebut turut dihadiri oleh Camat Merdeka, Elsa Maria br Surbakti; Bhabinsa Koramil 04/Simpang Empat, Serma Nikolas Hasibuan; Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat, Aiptu Deny Andreas; Satpol PP Pemkab Karo, Atmaja Ginting; Dinas Perizinan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PU, dan seluruh OPD terkait.

Dinas Lingkungan Hidup yang diwakili oleh Gloria br Tarigan menyampaikan bahwa limbah tidak boleh keluar dari perusahaan dan mencemari lingkungan karena dapat mengganggu aktivitas masyarakat.

Camat Merdeka, Elsa Maria, berjanji akan mengusulkan pembangunan drainase di kawasan pencucian wortel tersebut. Namun, ia menyadari bahwa pembangunan drainase tidak dapat dilakukan dengan cepat, sehingga diperlukan solusi jangka pendek untuk mengatasi masalah limbah saat ini.

Pihak pengusaha sendiri berdalih bahwa tidak adanya drainase atau parit menyebabkan air limbah keluar dari perusahaan dan mencemari lingkungan. Sementara itu, Satpol PP Pemkab Karo, Atmaja Ginting, menegaskan bahwa sesuai perda tentang ketertiban umum, tata ruang, dan lingkungan, serta tempat usaha, pihak pengusaha telah sepakat untuk membuat penampungan limbah.