Aliansi Masyarakat Sumut Geruduk Pengadilan Tinggi Medan, Tuntut Hukuman Berat untuk Oknum DPRD Terlibat Kerusuhan

Aliansi Masyarakat Sumut Geruduk Pengadilan Tinggi Medan, Tuntut Hukuman Berat untuk Oknum DPRD

MEDAN – Ratusan aktivis dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sumatera Utara Peduli Hukum menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pengadilan Tinggi Medan, pada Jumat (31/1/2025). Mereka menuntut agar hakim memberikan hukuman seberat-beratnya kepada oknum anggota DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel) berinisial EES dari Partai Nasdem, yang terbukti melakukan perbuatan melanggar hukum terkait kasus kerusuhan dan penganiayaan di PT PLTA Batangtoru, Tapsel.

Aksi ini merupakan kelanjutan dari aksi damai sebelumnya yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara di depan kantor Pengadilan Tinggi Medan pada Senin (20/1/2025). Para demonstran menuntut keadilan atas kasus yang melibatkan oknum anggota DPRD Tapsel tersebut, yang dinilai telah mengkhianati amanah rakyat.

“Kami dari Aliansi Masyarakat Sumut Peduli Hukum hadir di sini terkait kasus kerusuhan dan penganiayaan di PT PLTA Batangtoru Tapsel yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Tapsel, yaitu EES. Kami menuntut agar dihukum seberat-beratnya, agar ada efek jera terhadap perwakilan rakyat lainnya,” ujar Farijar alias Boy, koordinator aksi, saat dikonfirmasi oleh awak media.

Dalam orasinya, Boy menekankan bahwa sebagai wakil rakyat, anggota DPRD seharusnya memiliki integritas, ilmu, dan adab yang baik, serta melindungi dan mengayomi masyarakat, bukan malah melakukan penganiayaan. “Kami mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Tapsel dan hakim yang menyidang oknum ESS ini agar dihukum seberat-beratnya. Kami tidak ingin wakil rakyat yang bersifat arogan, preman. Kami ingin wakil rakyat yang berintegritas, bermoral, berakhlak baik, santun, dan beradab,” tegas Boy.

Dalam aksi damai tersebut, Satuan Tugas Bela Wartawan dan Negara (SATBEL) DPW Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Sumatera Utara juga turut serta, dan meminta agar hukum ditegakkan seadil-adilnya tanpa pandang bulu. “Kami minta Hakim Yang Mulia agar menegakkan hukum seadil-adilnya, tidak pandang bulu,” kata Ketua SATBEL DPW PWDPI Sumut, Sandi Andika.

Setelah melakukan aksi di depan kantor Pengadilan Tinggi Medan, para demonstran kemudian bergerak menuju kantor DPW Partai Nasdem Sumatera Utara di Jalan HM Yamin, Medan. Namun, saat tiba di lokasi, tidak ada satu pun pengurus partai yang berada di tempat. Seorang satpam di kantor tersebut membenarkan bahwa para pengurus sedang tidak berada di kantor.

Koordinator aksi, Boy, mengungkapkan kekecewaannya karena sebelumnya telah melayangkan surat pemberitahuan aksi ke Ketua DPW Partai Nasdem pada 28 Januari 2025, namun tidak ada satu pun pengurus yang hadir. “Kami telah melayangkan surat tiga hari yang lalu pemberitahuan aksi ke Ketua DPW Partai Nasdem tertanggal 28 Januari 2025, malah seorang pun tidak ada masuk kantor. Ini tidak kooperatif,” ujar Boy dengan nada kesal.

Sebagai bentuk kekecewaan, para demonstran kemudian melakukan sholat bersama di halaman kantor DPW Partai Nasdem sebelum akhirnya membubarkan diri. Aksi damai tersebut berjalan dengan aman dan terkendali, dengan pengawalan dari pihak kepolisian.