Berita

Dituding Jual Solar Ilegal, PT LBB Banyuwangi Buka Suara: “Kami Jual Minyak Industri Non-Subsidi”

ilustrasi nozel solar industri

BANYUWANGI – PT Lancar Berkah Berlimpah (LBB) angkat bicara terkait pemberitaan yang menuding perusahaan menjual solar ilegal di Pelabuhan Masami, Banyuwangi. Pihak PT LBB menegaskan bahwa mereka hanya menjual minyak diesel industri non-subsidi secara legal dan selalu mengikuti aturan yang berlaku.

Catur Andi Faizal, selaku divisi marketing wilayah Banyuwangi PT LBB, menyatakan bahwa perusahaan menyayangkan adanya pemberitaan yang menyebutkan bahwa solar yang mereka jual adalah ilegal. “Faktanya, kami membeli minyak diesel industri non-subsidi dengan faktur pajak resmi dari Metro Abadi Raya (MAR) di Kabupaten Gresik,” ujar Andi, Selasa (04/02/2025).

Andi menjelaskan bahwa setiap transaksi yang dilakukan oleh PT LBB selalu disertai dengan faktur pajak sebagai bukti legalitas pembelian. Minyak yang dijual bukan berasal dari Pertamina, melainkan dari pemasok resmi MAR yang memiliki izin usaha terkait.

faktur pajak penjualan solar industri
faktur pajak penjualan solar industri

Terkait pemilihan lokasi penuangan minyak, Andi menjelaskan bahwa PT LBB tidak bisa melakukan penuangan di Pelabuhan Tanjung Wangi maupun Pelabuhan APBN karena adanya regulasi yang harus dipatuhi. “Kami tidak menuangkan di Pelabuhan Tanjung Wangi karena adanya Pipa Pertamina bekerja sama dengan PT. Pelindo III selaku operator pelabuhan. Kami khawatir hal tersebut dapat berisiko merusak pipa yang ada. Pelabuhan APBN tidak bisa digunakan bongkar maupun muat kapal ikan sejenisnya karena aturan Kemenkeu,” jelasnya.

Atas dasar itu, PT LBB akhirnya memilih Pelabuhan Masami sebagai lokasi penuangan dengan mengikuti prosedur yang berlaku. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak perikanan dan pemilik pelabuhan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi. Andi menegaskan bahwa Pelabuhan Masami adalah salah satu pelabuhan perikanan rakyat yang ada di Banyuwangi. “Kami bekerja sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku. Kami tidak menjual solar ilegal, melainkan minyak industri non-subsidi dengan pembelian yang jelas serta taat pajak,” tegas Andi.

Sebagai bukti transparansi, PT LBB juga menunjukkan faktur pajak terbaru bertanggal 4 Januari 2025 yang mengonfirmasi legalitas transaksi mereka. Dengan adanya klarifikasi ini, PT LBB berharap tidak ada lagi kesalahpahaman terkait bisnis yang mereka jalankan, dan meminta semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi agar tidak menimbulkan fitnah yang merugikan.

Exit mobile version