Korban Penipuan Masuk TNI Geruduk DPRD Sumut, Tuntut Keadilan dan Pengembalian Uang Puluhan Miliar

Korban Penipuan Masuk TNI Geruduk DPRD Sumut

MEDAN – Puluhan orang tua calon siswa TNI AD yang menjadi korban penipuan oleh oknum bernama Nina Wati, menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), pada Selasa (11/2/2025). Mereka menuntut agar pelaku penipuan dan penggelapan senilai puluhan miliar rupiah tersebut segera ditangkap dan dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Massa yang tergabung dalam Forum Orang Tua Calon Siswa TNI AD Korban Penipuan dan Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara, mulai mendatangi Kantor DPRD Provinsi Sumut sejak pukul 09.00 WIB. Mereka sempat menggoyang-goyangkan pintu gerbang, meminta Ketua DPRD Provinsi Sumut untuk menemui dan mendengarkan aspirasi mereka.

Koordinator aksi, Faisal Kurniawan, menyampaikan beberapa tuntutan utama:

  1. Penegakan Hukum: Meminta agar proses hukum terhadap oknum Nina Wati, baik di Polda maupun Pomdam, segera ditegakkan.
  2. Kebijakan TNI AD: Memohon kepada institusi TNI AD untuk mengambil kebijakan terhadap anak-anak mereka yang telah dididik dan dilatih secara militer selama tiga bulan di Rindam I/BB.
  3. Pengembalian Kerugian: Meminta agar seluruh uang yang menjadi kerugian akibat penipuan oknum Nina Wati segera dikembalikan secara tunai.
  4. Rapat Dengar Pendapat: Meminta Ketua DPRD Sumut segera menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) dengan memanggil seluruh pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Sempat terjadi ketegangan saat mahasiswa mengancam akan melakukan aksi bakar ban jika tidak ada anggota DPRD Provinsi Sumut yang keluar menerima dan mendengarkan aspirasi para pengunjuk rasa. Namun, aksi tersebut urung dilakukan setelah Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumut, H. Ihwan Ritonga SE MM, menemui massa dan berjanji akan memproses tuntutan mereka.

Ihwan Ritonga berjanji akan mempelajari dan memproses kasus penipuan yang mengakibatkan kerugian materi tersebut, serta mengatur waktu untuk melaksanakan RDP bersama pihak terkait.

Sementara itu, Nina Wati, yang merupakan tersangka dalam kasus ini, kembali dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Krimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) dengan kasus yang sama, yaitu penipuan. Tidak tanggung-tanggung, Nina dilaporkan oleh 7 orang sekaligus dengan nominal kerugian hingga 40 miliar rupiah. Laporan tersebut telah dilayangkan pada 18 Mei 2024 lalu.

Kuasa Hukum dari Forum Orang Tua Calon Siswa TNI AD Korban Penipuan, Dewi Latuperissa SH, meminta kepada Wakil Ketua DPRD Sumut agar segera melakukan RDP. Ia juga mengungkapkan telah mengirim surat kepada Presiden Prabowo, Menteri Pertahanan RI, Panglima TNI RI, Kepala Staf Angkatan Darat RI, dan Komisi 1 DPR RI. Dewi Latuperissa berharap kepada Presiden Prabowo agar memperhatikan nasib anak-anak generasi penerus bangsa yang berjuang ingin menjadi prajurit TNI, namun menjadi korban penipuan oleh Nina Wati. “Tolong kepada bapak Presiden Prabowo agar memperhatikan nasib-nasib anak-anak bangsa yang ingin menjadi anggota TNI mengabdi kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang telah ditipu oleh terduga pelaku NW,” ucap Dewi Latuperissa.

Dewi juga mengungkapkan keprihatinannya atas pernyataan Nina Wati yang mengatakan bahwa uang para korban sudah raib entah kemana. Ia berharap kejadian ini tidak akan terulang lagi, sebab menyangkut nama baik institusi TNI dan marwah negara kesatuan Republik Indonesia.