Perumda Tirta Kanjuruhan Gelar Diklat Management Air Minum Guna Tingkatkan Kompetensi SDM
Malang , Suarapecari.com – Perumda Tirta Kanjuruhan telah merubah visi yang sebelumnya adalah Terbaik di Jawa Timur, kali ini dirubah menjadi Terdepan di Indonesia untuk tahun 2024-2029. Untuk mencapai visi kedepan Perumda Tirta Kanjuruhan mengupayakan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM). Pembukaan Diklat Manajemen Air Minum dilaksanakan senin pagi (17/2/2025).
Pembukaan dilakukan oleh Plh Sekda Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah SH.M.Hum, dan dihadiri pula oleh Ketua PD Perpamsi Jawa Timur yang juga Direktur Perumda Tirta Kanjuruhan. Sjamsoel Hadi. S.Sos. M.M; Direktur Perumda Tugu Tirta, Ir. Priyo Sudibyo; Direktur Perumda Air Minum Giri Nawa Tirta Kabupaten Pasuruan, Za’ari ST; anggota Dewan Pengawas Perumda Tirta Kanjuruhan, Ir.Tommy Herawanto; serta sejumlah pejabat perusahaan air minum lainnya.
Diklat ini terlaksana hasil kerja sama antara PD Perpamsi dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Air Minum Indonesia, sebuah lembaga yang berwenang menerbitkan sertifikasi kompetensi di bidang air minum. Peserta diklat ini terpilih secara ketat dari 473 pegawai yang ada. Terdiri dari staf, kasie dan kepala bagian.
Pada tanggal 17 – 18 Februari 2025 Gelombang 1 diklat manajemen air minum tingkat muda diikuti sebanyak 25 pegawai, Gelombang 2 pada tanggal 24-25 Febaruari diklat manajemen air minum tingkat muda diikuti sebanyak 25 pegawai, dan pada tanggal 26 Februari sebanyak 17 pegawai yang mengikuti perpanjangan sertifikasi diklat muda dan 33 pegawai mengikuti perpanjangan sertifikasi diklat muda/madya ke madya.
Pendidikan dan pelatihan manajemen air minum ini sangat penting dan
menentukan keberlangsungan perusahaan daerah air minum di masa depan
dan kompetensi ini akan memudahkan keberlanjutan kepengurusan direksi
perusahaan daerah air minum di jawa timur kedepan. sertifikasi kompetensi
hasil Diklat ini nanti ada sembilan item kompetensi yang melekat diterima para
peserta Diklat. Di antaranya operasi dan pemeliharaan SPAM, keuangan dan
akutansi, persediaan barang, bisnis Air Minum, kompetensi terkait kesehatan
dan keselamatan kerja, kepemimpinan dasar, manajemen umum, manajemen
informasi dan manajemen komunikasi. Untuk selanjutnya peserta diklat wajib
mengikuti uji kompetensi untuk memastikan bahwa pegawai yang mengikuti
diklat berkompeten. (Yan)

