Polresta Banyuwangi Bekuk Empat Pengedar Sabu, 46 Gram Lebih Barang Bukti Diamankan
BANYUWANGI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Senin (14/4/2025), Tim Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dan mengamankan empat tersangka di wilayah Kecamatan Muncar.
Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah kos di Dusun Krajan, Desa Tembokrejo. Dari lokasi tersebut, polisi berhasil menyita 29 paket sabu dengan berat kotor 49,26 gram dan berat bersih 46,10 gram, serta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.
Empat orang yang diamankan dalam operasi tersebut yakni ARA (31), FDS (30), LSS (36), dan YAG (19). Selain sabu, polisi juga menyita timbangan digital, alat isap, plastik klip, uang tunai, dan beberapa unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud keseriusan aparat dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.
“Dengan pengungkapan ini, kami telah menyelamatkan puluhan ribu korban yang berpotensi terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” tegas Kapolresta saat konferensi pers, Selasa (15/4/2025).
Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap tim Satresnarkoba yang telah bekerja maksimal dalam mendukung program “Jawa Timur Bersinar” (Bersih Narkoba).
“Kami ingin memastikan lingkungan Banyuwangi tetap aman dan terbebas dari ancaman narkotika,” tambahnya.
Kasat Narkoba Polresta Banyuwangi, AKP Nanang Sugiyono, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.
“Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, kami langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap empat tersangka,” jelas AKP Nanang.
Kini, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka telah ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.