Pengurus Pedagang Pasar Lau Cih Medan Tegaskan Tak Ada Praktik Pungli: Isu yang Beredar Dinilai Menyesatkan

Pengurus Pedagang Pasar Lau Cih Medan Tegaskan Tak Ada Praktik Pungli

MEDAN – Isu dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret Pasar Induk Lau Cih, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara, mengundang perhatian masyarakat. Dugaan kutipan tidak resmi oleh oknum dari PUD Pasar Kota Medan terhadap para pedagang sempat menimbulkan keresahan di kalangan publik.

Namun, pengurus pedagang di Pasar Induk Lau Cih secara tegas membantah adanya praktik pungli seperti yang beredar. Mereka menegaskan bahwa seluruh retribusi yang diterapkan dilakukan sesuai dengan aturan dan transparan, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.

“Kami sebagai pedagang tidak pernah merasa ada kutipan di luar ketentuan. Semua proses retribusi dilakukan secara terbuka dan sesuai tarif yang ditetapkan pemerintah melalui PUD Pasar,” ujar salah satu pengurus pedagang saat dikonfirmasi, Minggu (4/5/2025).

Pernyataan Resmi Ikatan Pedagang Pasar Lau Cih

Ketua Ikatan Pedagang Pasar Induk Lau Cih, Nismahwati Br Singarimbun, yang didampingi oleh sekretaris Sempurna Kaban, wakil sekretaris Hardika Sinuraya, serta bendahara Supredo Sembiring dan Afrida Sitepu, juga angkat bicara. Mereka secara kolektif menyampaikan klarifikasi sekaligus membantah tuduhan yang dianggap sebagai fitnah.

“Isu pungli itu tidak benar dan menyesatkan. Ini hanya upaya sebagian oknum yang ingin menciptakan kegaduhan dan mencoreng nama baik pengelola pasar,” tegas Nismahwati.

Ia juga menegaskan bahwa jika ada pedagang yang merasa dirugikan atau memiliki bukti terkait penyimpangan, maka seharusnya laporan disampaikan melalui jalur resmi agar bisa diproses secara hukum.

Pasar Beroperasi Transparan dan Kondusif

Pengurus menekankan bahwa selama ini pengelolaan Pasar Induk Lau Cih dilakukan dengan prinsip transparansi dan gotong royong. Saat ini terdapat sekitar 900 hingga 1.000 pedagang yang aktif berjualan, dan semuanya memahami serta mematuhi aturan yang berlaku.

“Kami ingin pasar tetap kondusif. Isu yang belum tentu benar jangan sampai memperkeruh suasana atau merugikan banyak pihak, khususnya pedagang,” tambahnya.

Menurut para pengurus, munculnya isu tersebut disinyalir berasal dari kepentingan pribadi oknum-oknum tertentu yang ingin menyudutkan PUD Pasar Kota Medan.

Apresiasi untuk Kepemimpinan PUD Pasar Kota Medan

Dalam kesempatan itu, para pedagang juga memberikan apresiasi terhadap kinerja Plt Direktur Utama PUD Pasar Kota Medan, Imam Hadi, SE, dan Direktur Operasional Ismail Pardede, yang selama ini dinilai responsif dan bersinergi dalam membina serta mengayomi pedagang di Pasar Induk Lau Cih.

“Selama kepemimpinan mereka, kami merasa dilibatkan dan didengarkan. Itu yang membuat hubungan kami dengan pengelola berjalan baik,” pungkas Nismahwati yang diamini oleh perwakilan pedagang lainnya.

Pengurus juga berharap agar seluruh instansi terkait dan Wali Kota Medan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak berdasar, serta terus mendukung iklim usaha yang sehat di lingkungan pasar.