Polresta Banyuwangi Tindak Tegas Praktik Judi Sabung Ayam di Purwoharja dan Usut Dugaan Oknum yang Terlibat
BANYUWANGI – Polresta Banyuwangi melalui jajaran Polsek Purwoharjo bergerak cepat merespons laporan warga terkait dugaan praktik sabung ayam di Dusun Bloksolo, Desa Sumberasri, Kecamatan Purwoharjo, Jumat (25/7/2025). Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga kondusivitas wilayah dan mencegah potensi gangguan ketertiban masyarakat.
Kapolsek Purwoharjo AKP Heru Slamet Hariyanto mengungkapkan, operasi tersebut merupakan bagian dari pendekatan preventif sekaligus mitigasi berbasis partisipasi masyarakat.
“Begitu menerima laporan, kami langsung mendatangi lokasi. Tujuan kami bukan semata-mata penindakan, tetapi juga menunjukkan kehadiran negara dalam menjaga lingkungan tetap aman dan bebas dari praktik perjudian,” ujar AKP Heru.
Barang Bukti yang Diamankan
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa:
- Arena sabung ayam beserta perlengkapannya,
- Sangkar ayam dan ayam jago,
- Sembilan unit sepeda motor yang ditinggalkan para pelaku saat digerebek.
Hingga kini, penyelidikan lanjutan masih dilakukan untuk mengungkap jaringan pelaku, termasuk kemungkinan adanya praktik perjudian menggunakan uang sebagai taruhan.
Tanggapan Soal Dugaan Keterlibatan Oknum
Menanggapi kabar dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik tersebut, Kasipropam Polresta Banyuwangi AKP Hadi Waluyo menegaskan pihaknya siap menindaklanjuti laporan secara profesional dan transparan.
“Jika ada indikasi pelanggaran oleh anggota, kami akan proses sesuai mekanisme internal dan aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Polresta Banyuwangi mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Sinergi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mencegah praktik serupa di kemudian hari.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.