Diduga Tidak Profesional Tangani Kasus, Kanit Resmob Polrestabes Medan Dilaporkan ke Propam Polda Sumut

gambar gedung Kantor Bid Propam Polda Sumut

MEDAN – Seorang ibu rumah tangga berinisial ED melaporkan Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu ES, beserta anggotanya Briptu EH, ke Bidang Propam Polda Sumatera Utara, Senin (11/8/2025).

Keduanya dilaporkan atas dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus penipuan dan penggelapan yang dilaporkan ED, dengan terlapor seorang pria berinisial JRP.

Menurut ED, dugaan ketidakprofesionalan tersebut terlihat dari kesalahan nama saat pemanggilan dan konfrontasi terhadap JRP. Akibatnya, proses mediasi gagal dilakukan dan membuat dirinya kecewa.

“Kami melaporkan JRP ke Polrestabes Medan karena kasus penipuan pembelian mobil. Mobil sudah dibayar, tapi tidak pernah diserahkan,” ujar ED.

ED menuturkan laporan itu dibuat sejak April 2025, namun hingga kini dirinya belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari penyidik. Ia berharap Kabid Propam Polda Sumut mengawasi kinerja penyidik agar proses berjalan profesional.

ED juga mempertanyakan mengapa mobil yang menjadi objek perkara tidak disita pihak kepolisian. Ia bahkan menduga ada kongkalikong antara penyidik dengan pihak terlapor.

“Kami curiga karena mobil tidak disita, bahkan pelaku kabur ke luar provinsi. Saya merasa tidak nyaman dengan sikap penyidik yang menangani kasus ini,” kata ED.

Ia pun meminta Kapolda Sumut menindak tegas pihak-pihak yang diduga tidak profesional agar kasus penipuan-penggelapan tersebut dapat segera ditangani hingga penetapan tersangka.

Sementara itu, Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Laporan akan ditindaklanjuti,” ujarnya singkat.

Tinggalkan Balasan