Polda Jatim Turunkan Tim Khusus Buru Pelaku Curanmor di Lumajang
LUMAJANG – Maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dalam sepekan terakhir memicu langkah cepat Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim). Personel Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim diterjunkan untuk memperkuat jajaran Polres Lumajang dalam memburu para pelaku.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan pengerahan satu tim khusus tersebut. Langkah ini, menurutnya, merupakan bentuk keseriusan Polda Jatim dalam memberantas kejahatan jalanan, khususnya curanmor, yang meresahkan masyarakat.
“Tim sudah bergerak untuk melacak keberadaan pelaku. Perbantuan personel ini untuk mendukung kinerja jajaran Satreskrim Polres Lumajang,” ujarnya, Senin (11/8/2025).
Sepekan terakhir, rangkaian kasus curanmor di Lumajang mencuri perhatian publik. Beberapa di antaranya bahkan terjadi dalam waktu berdekatan. Salah satu kasus menimpa dua mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Alun-Alun, Kecamatan Ranuyoso. Sepeda motor milik mereka yang terparkir di kantor desa hilang setelah pelaku berhasil masuk ke dalam gedung.
“Tim di lapangan bekerja siang dan malam. Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk membasmi kejahatan jalanan ini,” tegas Jules.
Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jatim telah membekuk 12 anggota komplotan curanmor lintas daerah yang beroperasi di Malang, Pasuruan, Lumajang, dan Probolinggo pada Jumat (1/8/2025) lalu. Namun, kuat dugaan pelaku yang kini beraksi di Lumajang merupakan kelompok berbeda.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.