Polres Malang Bongkar Arena Sabung Ayam di Dua Lokasi, Dampit dan Bantur
MALANG – Polres Malang Polda Jawa Timur bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik judi sabung ayam di wilayah Kabupaten Malang. Dalam dua operasi terpisah, aparat kepolisian membongkar lokasi yang diduga kerap dijadikan arena sabung ayam di Kecamatan Dampit dan Kecamatan Bantur.
Penertiban pertama dilakukan Polsek Dampit pada Minggu malam (17/8/2025) di sebuah bangunan semi permanen di Dusun Krajan, Desa Srimulyo. Lokasi itu disebut kerap dipakai warga untuk sabung ayam.
Meski tidak menemukan aktivitas sabung ayam saat penggerebekan, polisi mengamankan sejumlah barang seperti tiga kurungan ayam, karpet, dan kayu. Seluruh barang tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak lagi disalahgunakan.
“Dari keterangan warga, lokasi itu beberapa kali dipakai untuk sekadar mengadu ayam atau ‘ngabar’. Meski begitu, kami beri penekanan agar tidak lagi dilakukan karena rawan disalahgunakan untuk perjudian,” jelas Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Selasa (19/8/2025).
Sehari setelahnya, Polsek Bantur juga melakukan pembongkaran arena sabung ayam di area kebun tebu, Dusun Krajan, Desa Wonokerto. Lokasi yang jauh dari pemukiman itu berupa bangunan semi permanen berbahan bambu dengan atap seadanya.
Petugas bersama warga setempat membongkar bangunan tersebut, mengumpulkan kurungan ayam serta material lain, lalu memusnahkannya dengan cara dibakar. Polisi juga melakukan pendekatan dan silaturahmi dengan tokoh masyarakat setempat agar praktik serupa tidak terulang.
AKP Bambang menegaskan bahwa Polres Malang berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian.
“Kami tidak segan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Langkah ini juga untuk menjaga ketertiban dan mencegah keresahan warga,” tegasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.