Program Reforma Agraria Berlanjut, Banyuwangi Terima 163 Hektare Lahan Perhutani

Banyuwangi Dapat Alokasi TORA 163,67 Hektare

Banyuwangi – Kabupaten Banyuwangi kembali mendapatkan alokasi program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) pada tahun 2025. Total lahan yang akan dilepaskan mencapai 163,67 hektare dan tersebar di kawasan Perhutani Banyuwangi.

Wakil Bupati Banyuwangi, Mujiono, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengikuti sosialisasi percepatan TORA atau Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTKH). Program ini merupakan kelanjutan dari tahap pertama yang sudah terealisasi pada tahun 2024.

“Tahun 2024 kemarin total ada 10.320 bidang. Tahun ini adalah lanjutannya, dengan luasan sekitar 163,67 hektare atau setara 4–5 ribu bidang,” ujar Mujiono, Jumat (22/8/2025).

Adapun lokasi lahan yang akan dilepaskan tersebar di 26 desa dari 12 kecamatan. Wilayah tersebut berada di area kerja Perhutani KPH Banyuwangi Utara, Selatan, hingga Barat.

Saat ini, tahapan yang dilakukan masih berupa sosialisasi pelaksanaan tata batas. Pihak terkait akan melakukan pemasangan patok-patok sebagai penanda sebelum tahapan berikutnya dimulai.

“Tahapannya sekarang masih sosialisasi, kemudian dilakukan pemasangan patok sebagai penanda batas,” ungkap Mujiono.

Lebih lanjut, Mujiono menyampaikan bahwa lahan TORA ini diprioritaskan untuk mendukung fungsi fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (Fasos). Sejumlah peruntukan meliputi pembangunan jalan, musala, balai desa, hingga area permukiman warga.

Program TORA sendiri merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dalam rangka pemerataan ekonomi, penataan kawasan hutan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat atas lahan yang mereka tempati. (Tim//)

Tinggalkan Balasan