Pemprov Bali Siapkan Teknologi Pengolahan Sampah Jadi Listrik untuk Tutup Open Dumping TPA Suwung

Denpasar, — Pemerintah Provinsi Bali tengah mematangkan persiapan penerapan teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) sebagai bagian dari rencana penutupan total metode open dumping di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada akhir 2025.

Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Bali, I Made Rentin, menjelaskan bahwa teknologi ini membutuhkan pasokan sampah minimal 1.000 ton per hari agar bisa berjalan optimal. “Kami sedang berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten Badung dan Kota Denpasar untuk memastikan ketersediaan sampah tersebut,” ujarnya.

Pasokan sampah yang stabil menjadi syarat utama, karena jika kurang dari 1.000 ton per hari, teknologi PSEL tidak dapat beroperasi maksimal dan pemerintah berisiko dikenai denda. Namun, menurut data estimasi, timbulan sampah dari Denpasar dan Badung mencapai sekitar 1.400 ton per hari, yang cukup untuk kebutuhan teknologi ini.

Made Rentin menambahkan, setelah teknologi PSEL beroperasi, TPA Suwung hanya akan menerima residu yang tidak dapat didaur ulang, seperti pampers dan pembalut. Sementara itu, sampah lainnya akan langsung diolah di fasilitas PSEL. “Truk pengangkut sampah juga dapat langsung menuju teknologi ini tanpa melewati TPA Suwung,” kata Rentin, (23/8)

Meski lokasi pasti teknologi PSEL belum ditetapkan, pemerintah daerah juga bertanggung jawab menyiapkan lahan dan memastikan pasokan sampah terpenuhi. Setelah open dumping ditutup, lahan seluas 22 hektare di TPA Suwung akan diubah menjadi taman kota.

Penataan TPA Suwung sudah mulai dilakukan secara bertahap, namun selama hari selain Rabu, sampah masih masuk dengan komposisi dominan anorganik. Pemerintah juga berencana melibatkan pihak ketiga dan investor setelah regulasi pengelolaan sampah dari pemerintah pusat selesai diterbitkan.

Tinggalkan Balasan